Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyebut penyegelan Kostel Kupula di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Syiah Kuala dapat menjadi pintu masuk untuk pemetaan sekaligus intensifikasi razia di penginapan maupun tempat lain yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Selama ini kita sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait lokasi lain yang sering dijadikan tempat maksiat,” kata Tuanku, Kamis (21/8/2025).

Menyusul penyegelan ini, DPRK meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas razia terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat maksiat.

Tuanku menambahkan, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi teladan dalam penegakan syariat Islam. Karena itu, ketua Fraksi PKS meneguhkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam mendukung upaya pemberantasan maksiat.

“Pekerjaan pemberantasan maksiat ini tak hanya tugas wali kota, tapi kita semua perlu ikut terlibat,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), dan perangkat gampong setempat, memimpin langsung penyegelan Kupula Kostel. Penutupan sementara tersebut dilakukan karena penginapan itu terbukti melanggar Qanun Jinayat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist