MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kapolres Ungkap Ancaman Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Ulfah by Ulfah
27 Agustus 2025
in News
0
Kapolres Ungkap Ancaman Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025). | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku usaha, mulai dari distributor, grosir hingga pedagang eceran yang melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga beras.

“Untuk tidak melakukan praktik penimbunan beras maupun barang sembako lainnya, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana,” kata Kombes Joko usai Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

RelatedPosts

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Harga Daging Meugang di Banda Aceh Tembus 180 Ribu per Kg

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Kapolresta menekankan, beras merupakan komoditas pokok yang pemenuhannya tidak boleh terganggu oleh ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Setiap pihak diharapkan dapat berperan serta dengan menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab.

Dikatakan, bagi para pelaku yang kedapatan masih melakukan aksi nakal tersebut, Polresta Banda Aceh tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi hukum yang berat akan diterapkan, mulai dari proses penyidikan, penahanan, hingga proses pengajuan kasus ke pengadilan.

“Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi penimbunan atau permainan harga yang mereka temui di lingkungannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” ucap Joko.

Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama Bulog dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Antusiasme warga Banda Aceh sangat tinggi, bahkan kini kami sedang melakukan pendataan kembali di setiap Kecamatan untuk menyalurkan beras bagi warga yang belum kebagian,” ujarnya.

Dikatakan, program pangan murah ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga ketersediaan beras di tengah masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian harga kebutuhan pokok. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Tags: ancaman pidanaPenimbun berasPolresta Banda Aceh
Previous Post

Komitmen Perlindungan Anak di Industri Sawit

Next Post

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Related Posts

Anak 16 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja berinisial MDM (16), warga Banda Aceh, ditangkap Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah...

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

by Redaksi
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku...

Next Post
Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co