MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
in News
0

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah buron sejak September 2025. Pelaku yang diketahui bernama RS (35), warga asal Kota Sabang, ditangkap di sebuah rumah di Gampong Sukaramai pada Selasa malam (21/1/2026). 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Endang Sulastri, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis malam, 25 September 2025, saat korban Asti (37), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Lampeunerut menuju Neusu, Banda Aceh. Saat melintasi Jembatan Gampong Ateuk Jawo, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang kemudian menarik paksa tas selempang milik korban.

RelatedPosts

Usia Senja Tak Jadi Batas, Lima Lansia di Aceh Besar Raup Penghasilan dari Ayam Kampung

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

“Korban terjatuh dan mengalami luka di wajah akibat kejadian tersebut. Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas yang berisi handphone, uang tunai, kartu ATM, dan surat-surat penting milik korban,” ujar AKP Endang Sulastri, Kamis (22/1/2026). 

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Baiturrahman. Namun, untuk mengungkap identitas pelaku, polisi mengalami kesulitan karena pelaku sempat berpindah-pindah lokasi. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Gampong Sukaramai setelah melakukan penyelidikan.

Saat ditangkap, pelaku RS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang curian, yaitu handphone milik korban, telah dijual kepada seseorang melalui perantara dengan harga Rp500.000. Tim gabungan kemudian mengamankan barang bukti yang telah dijual di Gampong Punge Blang Cut, Banda Aceh.

Kini, RS telah diamankan di rumah tahanan Polsek Baiturrahman dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d KUHP, dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Tags: Banda AcehBuronan AcehKriminal AcehPenangkapan BuronanPencurian KekerasanPolresta Banda AcehPolsek Baiturrahman
Previous Post

Perekonomian Aceh Pasca Bencana Diperkirakan Tumbuh pada Triwulan Kedua 2026

Next Post

Tim FABACE USK Juara I Microteaching Internasional di FAKIP 6 Edufair 2025

Related Posts

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan pada Wisuda Gelombang III Tahun 2026. Dari jumlah...

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Ekosistem Digital

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata...

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Next Post

Tim FABACE USK Juara I Microteaching Internasional di FAKIP 6 Edufair 2025

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Pernikahan di Aceh Menurun Drastis, Kebijakan Usia 19 Tahun Jadi Faktor Utama

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co