MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
in News
0

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah buron sejak September 2025. Pelaku yang diketahui bernama RS (35), warga asal Kota Sabang, ditangkap di sebuah rumah di Gampong Sukaramai pada Selasa malam (21/1/2026). 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Endang Sulastri, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis malam, 25 September 2025, saat korban Asti (37), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Lampeunerut menuju Neusu, Banda Aceh. Saat melintasi Jembatan Gampong Ateuk Jawo, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang kemudian menarik paksa tas selempang milik korban.

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

“Korban terjatuh dan mengalami luka di wajah akibat kejadian tersebut. Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas yang berisi handphone, uang tunai, kartu ATM, dan surat-surat penting milik korban,” ujar AKP Endang Sulastri, Kamis (22/1/2026). 

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Baiturrahman. Namun, untuk mengungkap identitas pelaku, polisi mengalami kesulitan karena pelaku sempat berpindah-pindah lokasi. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Gampong Sukaramai setelah melakukan penyelidikan.

Saat ditangkap, pelaku RS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang curian, yaitu handphone milik korban, telah dijual kepada seseorang melalui perantara dengan harga Rp500.000. Tim gabungan kemudian mengamankan barang bukti yang telah dijual di Gampong Punge Blang Cut, Banda Aceh.

Kini, RS telah diamankan di rumah tahanan Polsek Baiturrahman dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d KUHP, dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Tags: Banda AcehBuronan AcehKriminal AcehPenangkapan BuronanPencurian KekerasanPolresta Banda AcehPolsek Baiturrahman
Previous Post

Perekonomian Aceh Pasca Bencana Diperkirakan Tumbuh pada Triwulan Kedua 2026

Next Post

Tim FABACE USK Juara I Microteaching Internasional di FAKIP 6 Edufair 2025

Related Posts

Rumah Kos di Darussalam Banda Aceh Dilalap Api, Penghuni Berhamburan Selamatkan Diri

by Riska Zulfira
17 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satu unit rumah kos di kawasan Lorong Panjoe, Gampong Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, terbakar Sabtu...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Next Post

Tim FABACE USK Juara I Microteaching Internasional di FAKIP 6 Edufair 2025

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Pernikahan di Aceh Menurun Drastis, Kebijakan Usia 19 Tahun Jadi Faktor Utama

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co