MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
in News
0

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah buron sejak September 2025. Pelaku yang diketahui bernama RS (35), warga asal Kota Sabang, ditangkap di sebuah rumah di Gampong Sukaramai pada Selasa malam (21/1/2026). 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Endang Sulastri, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis malam, 25 September 2025, saat korban Asti (37), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Lampeunerut menuju Neusu, Banda Aceh. Saat melintasi Jembatan Gampong Ateuk Jawo, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang kemudian menarik paksa tas selempang milik korban.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Rp100 Ribu, Antam Stabil

Produk Kreatif Aceh Belum Mendunia, Promosi Jadi Tantangan Utama Pelaku Ekraf

“Korban terjatuh dan mengalami luka di wajah akibat kejadian tersebut. Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas yang berisi handphone, uang tunai, kartu ATM, dan surat-surat penting milik korban,” ujar AKP Endang Sulastri, Kamis (22/1/2026). 

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Baiturrahman. Namun, untuk mengungkap identitas pelaku, polisi mengalami kesulitan karena pelaku sempat berpindah-pindah lokasi. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Gampong Sukaramai setelah melakukan penyelidikan.

Saat ditangkap, pelaku RS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang curian, yaitu handphone milik korban, telah dijual kepada seseorang melalui perantara dengan harga Rp500.000. Tim gabungan kemudian mengamankan barang bukti yang telah dijual di Gampong Punge Blang Cut, Banda Aceh.

Kini, RS telah diamankan di rumah tahanan Polsek Baiturrahman dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d KUHP, dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Tags: Banda AcehBuronan AcehKriminal AcehPenangkapan BuronanPencurian KekerasanPolresta Banda AcehPolsek Baiturrahman
Previous Post

Perekonomian Aceh Pasca Bencana Diperkirakan Tumbuh pada Triwulan Kedua 2026

Next Post

Tim FABACE USK Juara I Microteaching Internasional di FAKIP 6 Edufair 2025

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Perselisihan di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, berujung penikaman. Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Next Post

Tim FABACE USK Juara I Microteaching Internasional di FAKIP 6 Edufair 2025

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Pernikahan di Aceh Menurun Drastis, Kebijakan Usia 19 Tahun Jadi Faktor Utama

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co