MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengusulkan penambahan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sekaligus peningkatan komponen biaya hidup (living cost) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Usulan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya jumlah mahasiswa kurang mampu yang belum terakomodasi dalam program beasiswa tersebut.
Usulan itu disampaikan dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi KIP Kuliah yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (PTI) Bappenas di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi nasional implementasi KIP Kuliah untuk menghimpun masukan dari perguruan tinggi dalam rangka penyempurnaan tata kelola program serta perluasan akses pendidikan tinggi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry, Prof Mursyid Djawas, mengatakan KIP Kuliah telah membuka akses pendidikan tinggi bagi ribuan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, menurutnya, jumlah penerima saat ini masih belum mampu mengakomodasi seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
“Selama ini KIP Kuliah telah membuka kesempatan bagi banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ke depan, kami berharap kuota penerima dapat ditingkatkan agar lebih banyak mahasiswa yang memperoleh manfaat dari program ini,” ujarnya.
Selain meminta penambahan kuota, UIN Ar-Raniry juga mengusulkan agar besaran bantuan biaya hidup mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan riil selama menempuh pendidikan.
Kampus juga mengusulkan agar anak aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah tetap dapat menerima KIP Kuliah sepanjang memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Data UIN Ar-Raniry mencatat sebanyak 2.805 mahasiswa telah menerima KIP Kuliah sepanjang periode 2020–2025. Saat ini, penerima aktif terdiri atas 400 mahasiswa angkatan 2022, 600 mahasiswa angkatan 2023, 550 mahasiswa angkatan 2024, dan 400 mahasiswa angkatan 2025.
Prof Mursyid menilai peningkatan kuota penerima juga perlu diimbangi dengan penguatan pembinaan mahasiswa, mulai dari peningkatan kemampuan bahasa, pengembangan soft skill, hingga pendampingan akademik agar penerima beasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu dan memiliki daya saing setelah lulus.
Sementara itu, Ketua Tim Supervising dan Evaluator Direktorat PTI Bappenas, Hanifah Umi Haryati, mengatakan evaluasi nasional masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan KIP Kuliah. Di antaranya inclusion error, yakni penerima yang secara ekonomi sudah tidak memenuhi syarat, serta exclusion error, yaitu mahasiswa yang layak menerima bantuan tetapi belum terakomodasi.
Menurut Hanifah, Bappenas juga menyoroti perlunya penguatan integrasi data sosial ekonomi, penyempurnaan proses verifikasi calon penerima, peningkatan pendampingan mahasiswa, serta penyesuaian kuota penerima di berbagai perguruan tinggi.
Meski demikian, Program KIP Kuliah dinilai tetap memberikan kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Berdasarkan hasil evaluasi, Aceh menjadi salah satu provinsi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi tertinggi di Indonesia sekaligus memiliki proporsi penerima KIP Kuliah yang relatif besar.










Discussion about this post