MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Berkas Perkara P21, Tersangka Pemerkosaan di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Ulfah by Ulfah
20 September 2025
in Daerah
0
Berkas Perkara P21, Tersangka Pemerkosaan di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka pemerkosaan di Aceh Selatan diserahkan ke Kejari setempat, Jumat (19/9/2025). | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria di Aceh Selatan berinisial SK (54), melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka pada November 2024 lalu.

Kasus tersebut ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tersangka diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Jumat (19/9/2025).

RelatedPosts

Polres Bener Meriah Lakukan Pengecekan Urin Anggota

PCNU Pidie Soroti Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Organisasi

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal Lantik Lima Pejabat Eselon II

Dalam proses penyerahan, turut dibawa sejumlah barang bukti berupa pakaian korban maupun tersangka, antara lain satu helai baju daster, bra, celana dalam wanita, singlet, celana ponggol bercorak loreng, serta celana dalam pria. Barang bukti tersebut telah dinyatakan sah dan relevan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak.

“Polres Aceh Selatan berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga korban dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan,” ungkapnya.

Tags: Kasus pemerkosaanKejari Aceh Selatanpolres aceh selatan
Previous Post

Rumor Beredar Mohamed Salah Bakal Diganti Pemain Senilai 1,67 Triliun

Next Post

UMKM Fashion Asal Bandung Semakin Dikenal dan Berhasil Tembus Pasar Internasional

Related Posts

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Redaksi
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diamankan tim opsnal Satresnarkoba...

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

by Ulfah
12 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polres Aceh Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1447 H....

Next Post
UMKM Fashion Asal Bandung Semakin Dikenal dan Berhasil Tembus Pasar Internasional

UMKM Fashion Asal Bandung Semakin Dikenal dan Berhasil Tembus Pasar Internasional

81 Kasus HIV/AIDS Sepanjang 2025, Mayoritas Penderita Karyawan dan Mahasiswa

81 Kasus HIV/AIDS Sepanjang 2025, Mayoritas Penderita Karyawan dan Mahasiswa

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co