MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bener Meriah Diserahkan ke Kejaksaan

Ulfah by Ulfah
8 Oktober 2025
in Daerah
0
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bener Meriah Diserahkan ke Kejaksaan

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi kepada Kejaksaan Bener Meriah, Selasa (7/10/2025). | Foto : Polres Bener Meriah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan setempat.

Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Tersangka yang diserahkan berinisial DT (51), seorang pedagang asal Kampung Pase, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Ia diduga melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi dan/atau pendistribusiannya yang telah diberikan penugasan oleh pemerintah.

Proses pelimpahan dilakukan pada Selasa (7/10/2025), pukul 12.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari prosedur hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Tahap II ini merupakan langkah lanjutan dari proses penyidikan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik wajib menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Kegiatan tahap II tersebut dipimpin oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Bener Meriah, Ipda Yudha Amrullah bersama 3 personelnya, didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Berry Permana Barrus, dan langsung diterima oleh Asmadi selaku Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bener Meriah di ruang Chakradari.

Adapun barang bukti pada tahap II tersebut berupa 1 unit mobil toyota kijang minibus, 10 jerigen BBM bersubsidi, 1 buah selang, 1 buah BPKB Mobil kijang minibus serta uang sejumlah Rp3.600.000.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dengan dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum khususnya terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Tags: BBM SubsidiKejaksaanPolres Bener Meriah
Previous Post

Son Heung-min Sukses Guncang MLS, Dampaknya Setara Lionel Messi

Next Post

1.200 Siswa SMA di Aceh Rentan Putus Sekolah

Related Posts

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Satlantas Polres Bener Meriah Edukasi Pengendara Lewat Sosialisasi dan Pembagian Helm

by Riska Zulfira
8 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah melaksanakan sosialisasi, pembagian helm, brosur, gantungan kunci, serta penertiban pelanggar lalu...

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Blang Tampu

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Blang...

Next Post

1.200 Siswa SMA di Aceh Rentan Putus Sekolah

Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan dan Lindungi Masyarakat

Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan dan Lindungi Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co