MASAKINI.CO – Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melonjak selama tiga bulan terakhir di Aceh Besar.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat, 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP atau mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen sejak Bulan Agustus sampai Oktober 2025.
“Ya, dalam tiga bulan ini berdasarkan data yang kita peroleh hingga hari ini, sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman KTP sejak Bulan Agustus hingga Oktober,” sebut Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa, Jum’at (17/10/2025).
Ia melihat, peningkatan perekaman KTP tersebut tersebar pada beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam dan Lembah Seulawah.
“Berdasarkan data yang kita lihat, terjadi lonjakan perekaman KTP terbanyak di Kecamatan Darul Imarah yang mencapai 165 jiwa, Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa,” tuturnya.
Sementara itu, per bulan Oktober 2025 tercatat dari 314.710 jiwa wajib ber-KTP, 6.478 jiwa belum melakukan perekaman.
Dikatakan, Aceh Besar memiliki lima tempat perekaman KTP untuk menjangkau layanan masyarakat yaitu di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya dan Darussalam, ditambah Mal Pelayanan Publik.
“Semoga dengan beberapa layanan yang tersebar tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP, untuk melakukan perekaman,” harapnya.
Salah seorang masyarakat Darul Imarah, Ahmad Rinaldi mengatakan, lonjakan perekaman KTP di wilayahnya diperkirakan karena adanya Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung), sehingga hal itu sebagai dari peningkatan partisipasi pada pesta demokrasi di Darul Imarah, khususnya bagi yang telah memiliki hak pilih atau ada warga baru menempati komplek di kawasan tersebut.
“Saya kira, pengaruh Pilchiksung ini bisa menjadi salah satu penyebab dari melonjaknya perekaman KTP, karena KTP salah satu syarat bisa mencoblos,” imbuhnya.










Discussion about this post