MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok hingga Kosmetik Selundupan Bernilai Miliaran Rupiah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
in News
0

Konferensi pers pemusnahan barang bukti rokok ilegal, sepeda motor ilegal hingga kosmetik di Kantor Kanwil Bea Cukai Aceh, Rabu (22/10/2025). | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan di Aceh, mulai dari jutaan batang rokok ilegal hingga kosmetik tanpa izin edar.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang masih marak di wilayah Aceh, terutama melalui jalur laut dan pengiriman ekspedisi.

RelatedPosts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan bahwa barang-barang hasil penindakan ini dimusnahkan karena sudah berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Barang-barang ilegal ini kita musnahkan dengan cara dibakar. Sebagian dimusnahkan secara simbolis di kantor Bea Cukai, sementara sisanya digunakan sebagai bahan bakar di PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Lhoknga,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 6,3 juta batang rokok ilegal, hasil dari 576 penindakan periode November 2024 hingga September 2025 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

Selain itu, turut dimusnahkan 21 telepon genggam, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, alas kaki, tas, hingga produk makanan dengan total nilai mencapai Rp139 juta.

“Barang-barang ini adalah hasil penindakan dari berbagai wilayah di Aceh, baik di darat maupun laut. Sebagian besar berasal dari pengiriman ilegal melalui ekspedisi dan jalur laut menggunakan kapal kecil atau boat yang beroperasi lewat pelabuhan-pelabuhan tikus,” jelas Djaka.

Ia menuturkan, salah satu tantangan besar Bea Cukai dalam menekan penyelundupan adalah luasnya wilayah laut Indonesia, termasuk Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sarana dan prasarana patroli laut yang dimiliki Bea Cukai di wilayah ini.

“Kita memang masih kurang untuk sarana dan prasarana patroli. Tapi tahun depan kita akan memiliki pangkalan patroli di Lhokseumawe yang akan didukung oleh lima kapal patroli baru. Mudah-mudahan itu mendukung pengawasan,” jelasnya.

Selain pemusnahan, Bea Cukai juga mengamankan sejumlah barang ilegal lainnya yang kini telah berstatus sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Untuk barang bernilai tinggi seperti sepeda motor hasil penyelundupan, penanganannya akan dilakukan dengan hati-hati sesuai aturan.

“Barang-barang seperti sepeda motor bisa dilelang atau dihibahkan tergantung pemanfaatannya, karena statusnya kini sudah menjadi milik negara. Nanti akan kita ajukan ke kementerian untuk keputusan lebih lanjut,” tambah Djaka.

Selama tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk 80 kasus narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton. Hasil pengawasan ini disebut menyelamatkan sekitar 9,4 juta jiwa dan mencegah potensi biaya rehabilitasi negara sebesar Rp15 triliun.

Djaka mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mencegah penyelundupan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika ada indikasi masuknya barang ilegal. Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Tags: Kanwil Bea Cukai AcehKosmetik IlegalpemusnahanRokok Ilegal
Previous Post

Liverpool Siapkan Dana Lebih dari 1,4 Triliun untuk Pengganti Salah

Next Post

Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Related Posts

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Bea Cukai Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik Aceh Tamiang dan Langsa

by Ulfah
18 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Tim relawan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama KPPBC TMP C menyalurkan bantuan untuk korban banjir di sejumlah titik...

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

by Ulfah
24 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Aceh Utara. Penindakan...

Next Post
Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Eintracht Frankfurt: Mesin Pencetak Bintang Sepak Bola Bernilai Triliunan Rupiah

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co