MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok hingga Kosmetik Selundupan Bernilai Miliaran Rupiah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
in News
0

Konferensi pers pemusnahan barang bukti rokok ilegal, sepeda motor ilegal hingga kosmetik di Kantor Kanwil Bea Cukai Aceh, Rabu (22/10/2025). | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan di Aceh, mulai dari jutaan batang rokok ilegal hingga kosmetik tanpa izin edar.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang masih marak di wilayah Aceh, terutama melalui jalur laut dan pengiriman ekspedisi.

RelatedPosts

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan bahwa barang-barang hasil penindakan ini dimusnahkan karena sudah berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Barang-barang ilegal ini kita musnahkan dengan cara dibakar. Sebagian dimusnahkan secara simbolis di kantor Bea Cukai, sementara sisanya digunakan sebagai bahan bakar di PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Lhoknga,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 6,3 juta batang rokok ilegal, hasil dari 576 penindakan periode November 2024 hingga September 2025 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

Selain itu, turut dimusnahkan 21 telepon genggam, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, alas kaki, tas, hingga produk makanan dengan total nilai mencapai Rp139 juta.

“Barang-barang ini adalah hasil penindakan dari berbagai wilayah di Aceh, baik di darat maupun laut. Sebagian besar berasal dari pengiriman ilegal melalui ekspedisi dan jalur laut menggunakan kapal kecil atau boat yang beroperasi lewat pelabuhan-pelabuhan tikus,” jelas Djaka.

Ia menuturkan, salah satu tantangan besar Bea Cukai dalam menekan penyelundupan adalah luasnya wilayah laut Indonesia, termasuk Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sarana dan prasarana patroli laut yang dimiliki Bea Cukai di wilayah ini.

“Kita memang masih kurang untuk sarana dan prasarana patroli. Tapi tahun depan kita akan memiliki pangkalan patroli di Lhokseumawe yang akan didukung oleh lima kapal patroli baru. Mudah-mudahan itu mendukung pengawasan,” jelasnya.

Selain pemusnahan, Bea Cukai juga mengamankan sejumlah barang ilegal lainnya yang kini telah berstatus sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Untuk barang bernilai tinggi seperti sepeda motor hasil penyelundupan, penanganannya akan dilakukan dengan hati-hati sesuai aturan.

“Barang-barang seperti sepeda motor bisa dilelang atau dihibahkan tergantung pemanfaatannya, karena statusnya kini sudah menjadi milik negara. Nanti akan kita ajukan ke kementerian untuk keputusan lebih lanjut,” tambah Djaka.

Selama tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk 80 kasus narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton. Hasil pengawasan ini disebut menyelamatkan sekitar 9,4 juta jiwa dan mencegah potensi biaya rehabilitasi negara sebesar Rp15 triliun.

Djaka mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mencegah penyelundupan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika ada indikasi masuknya barang ilegal. Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Tags: Kanwil Bea Cukai AcehKosmetik IlegalpemusnahanRokok Ilegal
Previous Post

Liverpool Siapkan Dana Lebih dari 1,4 Triliun untuk Pengganti Salah

Next Post

Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post
Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Eintracht Frankfurt: Mesin Pencetak Bintang Sepak Bola Bernilai Triliunan Rupiah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co