MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH Perluas Cakupan Sertifikat Halal

Ulfah by Ulfah
31 Oktober 2025
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH Perluas Cakupan Sertifikat Halal

Pertemuan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal bersama pihak BPJPH RI, di pendopo wali kota, Kamis (30/10/2025). | Foto : Prokopim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemko Banda Aceh siap berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI untuk memperluas cakupan sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan kebijakan wajib halal yang dicetuskan pemerintah pusat mulai Oktober 2026 di Indonesia.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Menurut Illiza, pihaknya akan menggencarkan kembali sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait produk halal. Apalagi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi barometer penerapan syariat di Aceh, termasuk terkait produk halal.

“Untuk itu, kita akan memastikan lagi warung-warung kuliner agar miliki sertifikat halal plus hygiene. Kita juga akan mengintensifkan pengawasan tata cara penyembelihan hewan ternak secara Islam atau halal,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025, di pendopo wali kota.

Ia mengungkapkan produk halal bisa lebih mudah diakses dan dikonsumsi oleh semua kalangan, bahkan di luar negeri sekalipun. Menurutnya lebih bagus lagi, Indonesia kini punya badan sertifikasi halal sendiri, jadi bisa lebih cepat dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat.

Bukan hanya produk kuliner, Pemko Banda Aceh turut menaruh perhatian terhadap kehalalan obat-obatan dan kosmetik. “Begitu pun program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia yang sudah kami canangkan, bahan bakunya kita pastikan semuanya halal,” ujarnya.

Sementara, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI, Fertiana Santy, mengapresiasi cakupan sertifikasi halal di Aceh yang mengalami surplus dari kuota yang diberikan pemerintah pusat. Adapun pemberlakuan wajib halal akan dimulai Oktober tahun depan terhadap produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan berunsur hewani.

Terkait penerbitan sertifikat dan label halal di Aceh yang selama ini dilakukan oleh MPU, pihaknya akan mengambil jalan tengah. “Untuk produk-produk yang beredar di Aceh bisa tetap melalui MPU, tapi yang ke luar Aceh harus dari BPJPH,” ujarnya

Hal yang sama juga berlaku untuk produk-produk impor dari luar negeri. “Walaupun sudah ada logo halal dari negara asalnya, harus tetap berdampingan dengan logo halal kita agar bisa masuk ke Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengharapkan dukungan Illiza dalam kegiatan sosialisasi yang direncanakan digelar BPJPH di Banda Aceh tahun depan. Tujuan pihaknya supaya tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mengonsumsi atau menggunakan produk halal.

Tags: BPJPH RIPemko Banda AcehSertikasi halal
Previous Post

Asrama Dayah Babul Magfirah Terbakar, Santri Dievakuasi ke Ruang Lain

Next Post

Mulai November, Pembelian Tiket Rute Ulee Lheue–Balohan Wajib Online

Related Posts

Imunisasi Anak Baru 34 Persen, Illiza Mulai Gerakan Vaksinasi dari Keluarga ASN

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan memulai gerakan percepatan imunisasi dari lingkungan aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih rendahnya...

Unit Rusak Tak Bisa Disewakan, Pemko Banda Aceh Benahi Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Keudah, Kota Banda Aceh, belum dapat disewakan meski masih...

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rendahnya cakupan imunisasi dasar anak di Banda Aceh telah menjadi...

Next Post

Mulai November, Pembelian Tiket Rute Ulee Lheue–Balohan Wajib Online

Mulai Dijual, Dapatkan Segera Tiket Persiraja Vs Persekat Tegal

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co