MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH Perluas Cakupan Sertifikat Halal

Ulfah by Ulfah
31 Oktober 2025
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH Perluas Cakupan Sertifikat Halal

Pertemuan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal bersama pihak BPJPH RI, di pendopo wali kota, Kamis (30/10/2025). | Foto : Prokopim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemko Banda Aceh siap berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI untuk memperluas cakupan sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan kebijakan wajib halal yang dicetuskan pemerintah pusat mulai Oktober 2026 di Indonesia.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Menurut Illiza, pihaknya akan menggencarkan kembali sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait produk halal. Apalagi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi barometer penerapan syariat di Aceh, termasuk terkait produk halal.

“Untuk itu, kita akan memastikan lagi warung-warung kuliner agar miliki sertifikat halal plus hygiene. Kita juga akan mengintensifkan pengawasan tata cara penyembelihan hewan ternak secara Islam atau halal,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025, di pendopo wali kota.

Ia mengungkapkan produk halal bisa lebih mudah diakses dan dikonsumsi oleh semua kalangan, bahkan di luar negeri sekalipun. Menurutnya lebih bagus lagi, Indonesia kini punya badan sertifikasi halal sendiri, jadi bisa lebih cepat dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat.

Bukan hanya produk kuliner, Pemko Banda Aceh turut menaruh perhatian terhadap kehalalan obat-obatan dan kosmetik. “Begitu pun program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia yang sudah kami canangkan, bahan bakunya kita pastikan semuanya halal,” ujarnya.

Sementara, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI, Fertiana Santy, mengapresiasi cakupan sertifikasi halal di Aceh yang mengalami surplus dari kuota yang diberikan pemerintah pusat. Adapun pemberlakuan wajib halal akan dimulai Oktober tahun depan terhadap produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan berunsur hewani.

Terkait penerbitan sertifikat dan label halal di Aceh yang selama ini dilakukan oleh MPU, pihaknya akan mengambil jalan tengah. “Untuk produk-produk yang beredar di Aceh bisa tetap melalui MPU, tapi yang ke luar Aceh harus dari BPJPH,” ujarnya

Hal yang sama juga berlaku untuk produk-produk impor dari luar negeri. “Walaupun sudah ada logo halal dari negara asalnya, harus tetap berdampingan dengan logo halal kita agar bisa masuk ke Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengharapkan dukungan Illiza dalam kegiatan sosialisasi yang direncanakan digelar BPJPH di Banda Aceh tahun depan. Tujuan pihaknya supaya tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mengonsumsi atau menggunakan produk halal.

Tags: BPJPH RIPemko Banda AcehSertikasi halal
Previous Post

Asrama Dayah Babul Magfirah Terbakar, Santri Dievakuasi ke Ruang Lain

Next Post

Mulai November, Pembelian Tiket Rute Ulee Lheue–Balohan Wajib Online

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Inklusif

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong sekolah dasar (SD) memperkuat penerapan pendidikan inklusif dengan meningkatkan kemampuan guru dalam mengenali...

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Dalam...

Next Post

Mulai November, Pembelian Tiket Rute Ulee Lheue–Balohan Wajib Online

Mulai Dijual, Dapatkan Segera Tiket Persiraja Vs Persekat Tegal

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co