MASAKINI.CO – Penggunaan transaksi digital di Aceh terus meningkat pesat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh mencatat, nilai transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai Rp1,98 triliun sepanjang Januari hingga September 2025.
“Untuk nominal transaksi QRIS di Aceh hingga September 2025 ini sudah hampir Rp2 triliun,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Aceh, Hertha Bastiawan, di Sabang, Selasa (4/11/2025).
Selain itu, pengguna QRIS di Aceh kini mencapai 698 ribu orang lebih, sementara jumlah merchant yang menerima pembayaran QRIS telah mencapai 230 ribu, dan sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dari sisi volume, tercatat ada lebih dari 18 juta transaksi yang dilakukan masyarakat Aceh selama sembilan bulan terakhir.
Menurut Hertha, tingginya angka ini menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh semakin siap beradaptasi dengan sistem pembayaran digital yang lebih Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (Cemumuah).
“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini tanda bahwa digitalisasi ekonomi di Aceh terus berkembang ke arah yang positif,” ujarnya.
Pertumbuhan ini juga didorong oleh berbagai upaya BI bersama pemerintah dan perbankan dalam memperluas pemahaman masyarakat soal manfaat transaksi digital.
“Kita terus bekerja sama dengan perbankan untuk memperbanyak merchant yang bisa melayani pembayaran QRIS. Setiap event yang kami gelar pun, seluruh pelaku usaha diwajibkan menggunakan QRIS,” jelas Hertha.
Ia menambahkan, kemudahan sistem pembayaran digital turut mendukung aktivitas pariwisata di Aceh. Wisatawan kini lebih nyaman berbelanja tanpa perlu membawa uang tunai.
“Selain efisien, sistem ini juga membantu pelaku usaha lokal agar lebih siap menyambut kunjungan wisata,” katanya.










Discussion about this post