MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Satu Buron

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 November 2025
in News
0

Barang bukti perabotan rumah tanggal yang diamankan dari dua pelaku pembobolan. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta menangkap dua tersangka pembobolan rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku masing-masing berinisial IZ (40) dan M (37) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, kini masih buron.

RelatedPosts

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pemilik rumah, M Wawan Setiawan, yang menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

“Korban melapor setelah mengetahui rumah kosong miliknya dibobol orang. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang. Mereka mengetahui rumah korban kosong dalam waktu lama dan beraksi dengan tenang.

“Ketiganya masuk lewat jendela yang terbuka dan mengangkut barang curian menggunakan mobil pickup, seolah-olah sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai warga,” jelas Kapolresta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta perabot rumah tangga lainnya senilai sekitar Rp100 juta. Sebagian barang sempat dijual dengan total nilai lebih dari Rp11 juta, hasilnya dibagi rata di antara para pelaku.

“Barang-barang itu mereka simpan di rumah masing-masing dan belum sempat dijual semua. Kami masih dalami keterlibatan pelaku lain yang kini masih buron,” tambah Joko.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar satu pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarDitangkap polisiPembobolan rumahPolresta Banda Aceh
Previous Post

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Related Posts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bener Meriah berinisial G, ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dengan...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar ke Pasar Gelap Internasional

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co