MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Satu Buron

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 November 2025
in News
0

Barang bukti perabotan rumah tanggal yang diamankan dari dua pelaku pembobolan. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta menangkap dua tersangka pembobolan rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku masing-masing berinisial IZ (40) dan M (37) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, kini masih buron.

RelatedPosts

Satu Rumah dan Tiga Dapur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Minyak 

Kapolda Aceh: Belum Ada Keterlibatan Kapolresta Banda Aceh dalam Kasus Etomidate Bireuen

Harga Emas Perhiasan Turun, Antam Justru Naik

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pemilik rumah, M Wawan Setiawan, yang menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

“Korban melapor setelah mengetahui rumah kosong miliknya dibobol orang. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang. Mereka mengetahui rumah korban kosong dalam waktu lama dan beraksi dengan tenang.

“Ketiganya masuk lewat jendela yang terbuka dan mengangkut barang curian menggunakan mobil pickup, seolah-olah sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai warga,” jelas Kapolresta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta perabot rumah tangga lainnya senilai sekitar Rp100 juta. Sebagian barang sempat dijual dengan total nilai lebih dari Rp11 juta, hasilnya dibagi rata di antara para pelaku.

“Barang-barang itu mereka simpan di rumah masing-masing dan belum sempat dijual semua. Kami masih dalami keterlibatan pelaku lain yang kini masih buron,” tambah Joko.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar satu pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarDitangkap polisiPembobolan rumahPolresta Banda Aceh
Previous Post

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Related Posts

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar ke Pasar Gelap Internasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co