MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Satu Buron

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 November 2025
in News
0

Barang bukti perabotan rumah tanggal yang diamankan dari dua pelaku pembobolan. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta menangkap dua tersangka pembobolan rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku masing-masing berinisial IZ (40) dan M (37) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, kini masih buron.

RelatedPosts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Lima Motif Ornamen Aceh Dipilih untuk Dikembangkan ke Produk Fesyen

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pemilik rumah, M Wawan Setiawan, yang menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

“Korban melapor setelah mengetahui rumah kosong miliknya dibobol orang. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang. Mereka mengetahui rumah korban kosong dalam waktu lama dan beraksi dengan tenang.

“Ketiganya masuk lewat jendela yang terbuka dan mengangkut barang curian menggunakan mobil pickup, seolah-olah sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai warga,” jelas Kapolresta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta perabot rumah tangga lainnya senilai sekitar Rp100 juta. Sebagian barang sempat dijual dengan total nilai lebih dari Rp11 juta, hasilnya dibagi rata di antara para pelaku.

“Barang-barang itu mereka simpan di rumah masing-masing dan belum sempat dijual semua. Kami masih dalami keterlibatan pelaku lain yang kini masih buron,” tambah Joko.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar satu pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarDitangkap polisiPembobolan rumahPolresta Banda Aceh
Previous Post

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Related Posts

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan...

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar ke Pasar Gelap Internasional

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co