MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Satu Buron

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 November 2025
in News
0

Barang bukti perabotan rumah tanggal yang diamankan dari dua pelaku pembobolan. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta menangkap dua tersangka pembobolan rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku masing-masing berinisial IZ (40) dan M (37) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, kini masih buron.

RelatedPosts

Ustadz Adi Hidayat: Bangun Setiap Malam Ramadan untuk Menggapai Lailatul Qadr

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Lakukan Kerja Sama dengan RS Putri Bidadari

Pentingnya Menjaga Silaturrahmi di Bulan Ramadan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pemilik rumah, M Wawan Setiawan, yang menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

“Korban melapor setelah mengetahui rumah kosong miliknya dibobol orang. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang. Mereka mengetahui rumah korban kosong dalam waktu lama dan beraksi dengan tenang.

“Ketiganya masuk lewat jendela yang terbuka dan mengangkut barang curian menggunakan mobil pickup, seolah-olah sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai warga,” jelas Kapolresta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta perabot rumah tangga lainnya senilai sekitar Rp100 juta. Sebagian barang sempat dijual dengan total nilai lebih dari Rp11 juta, hasilnya dibagi rata di antara para pelaku.

“Barang-barang itu mereka simpan di rumah masing-masing dan belum sempat dijual semua. Kami masih dalami keterlibatan pelaku lain yang kini masih buron,” tambah Joko.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar satu pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarDitangkap polisiPembobolan rumahPolresta Banda Aceh
Previous Post

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam...

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar ke Pasar Gelap Internasional

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co