MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Satu Buron

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 November 2025
in News
0

Barang bukti perabotan rumah tanggal yang diamankan dari dua pelaku pembobolan. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta menangkap dua tersangka pembobolan rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku masing-masing berinisial IZ (40) dan M (37) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, kini masih buron.

RelatedPosts

Pasar Tani Aceh Pangkas Rantai Distribusi, Harga Daging dan Ayam Lebih Murah saat Meugang

Bukan Membela, Orang Tua Ini Minta Anak yang Terjaring Razia Dibina dengan Tegas

Tak Hanya Daging, Bumbu Rendang dan Santan Laris Manis Saat Meugang

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pemilik rumah, M Wawan Setiawan, yang menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

“Korban melapor setelah mengetahui rumah kosong miliknya dibobol orang. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang. Mereka mengetahui rumah korban kosong dalam waktu lama dan beraksi dengan tenang.

“Ketiganya masuk lewat jendela yang terbuka dan mengangkut barang curian menggunakan mobil pickup, seolah-olah sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai warga,” jelas Kapolresta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta perabot rumah tangga lainnya senilai sekitar Rp100 juta. Sebagian barang sempat dijual dengan total nilai lebih dari Rp11 juta, hasilnya dibagi rata di antara para pelaku.

“Barang-barang itu mereka simpan di rumah masing-masing dan belum sempat dijual semua. Kami masih dalami keterlibatan pelaku lain yang kini masih buron,” tambah Joko.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar satu pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarDitangkap polisiPembobolan rumahPolresta Banda Aceh
Previous Post

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Related Posts

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Tidak banyak yang menyangka hamparan padang penggembalaan sapi di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, kini menjadi tujuan akhir pekan...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post

Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional 2025

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar ke Pasar Gelap Internasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co