MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tangkap Pria 41 Tahun, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2026
in News
0

Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial QZ (41), warga Aceh Besar, yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial QZ (41), warga Aceh Besar, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia empat tahun. Terduga pelaku diamankan polisi di sebuah bengkel di Desa Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (20/8/2026).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya. Laporan dibuat setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anak.

RelatedPosts

12.000 Anak dan Orang Tua PAUD Ramaikan Karnaval Kemerdekaan di Banda Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Rp100 Ribu, Antam Stabil

“Setelah mendapat laporan, Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut,” kata Dizha, mewakili Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho.

Dugaan pencabulan itu dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/959/XII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 11 Desember 2025. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada November 2025 di sebuah rumah di salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Menurut Dizha, korban yang saat itu berusia empat tahun diduga mengalami pencabulan secara berulang. Dugaan tersebut diketahui setelah ibu korban menanyakan kondisi anaknya pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor secara berulang,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan keberadaan terduga pelaku.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa QZ berada di sebuah bengkel di Desa Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Tim Unit IV PPA langsung mendatangi lokasi dan mengamankan QZ.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Dizha.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa saksi, melakukan pemeriksaan ahli atau observasi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidikan akan terus kami lanjutkan, termasuk berkoordinasi dengan JPU dan melengkapi berkas perkara. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan terbaik bagi korban,” pungkas Dizha.

Tags: Anak Dibawah Umur Jadi KorbanPelecehan seksual anakPolisi Tangkap Pelaku PelecehanPolresta Banda Aceh
Previous Post

12.000 Anak dan Orang Tua PAUD Ramaikan Karnaval Kemerdekaan di Banda Aceh

Related Posts

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Perselisihan di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, berujung penikaman. Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co