MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya di depan Suzuya Mall Banda Aceh, ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi 19 titik di lokasi kejadian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung.
“Tim Inafis melakukan identifikasi sebanyak 19 titik di lokasi kebakaran,” kata Iptu Tea, Minggu (26/7/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.20 WIB itu menghanguskan dua ruko yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, serta satu unit rumah yang juga digunakan sebagai kos-kosan.
Satu unit warung kopi, Galon Kupi, turut terdampak. Namun, bangunan tersebut hanya mengalami kerusakan sebagian. Api juga membakar satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 2762 KKL.
Menurut Iptu Tea, kebakaran pertama kali diketahui setelah salah seorang karyawan Galon Kupi melihat kabel terbakar di dinding rumah kos yang berada di sebelah warung kopi.
Pemilik rumah kemudian meminta bantuan warga dan berupaya memadamkan api secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam proses penanganan, polisi memasang garis polisi, mendata saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, serta mendokumentasikan lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah TKP oleh Unit Inafis Polresta Banda Aceh. Saat ini situasi aman dan terkendali,” ujar Iptu Tea.








Discussion about this post