MASAKINI.CO – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Hal itu disampaikannya di Banda Aceh dalam kegiatan Pelatihan Public Speaking dan Kepemimpinan Pemuda yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan KNPI Banda Aceh, Rabu (12/11/2025).
“Revisi UU Kepemudaan memang sudah masuk Prolegnas tapi belum jadi prioritas utama karena kami masih fokus pada penyelesaian RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tapi setelah itu selesai, kita akan dorong pembahasan revisi UU Kepemudaan,” ujar Hetifah
Ia menyampaikan proses revisi dilakukan dengan melibatkan aspirasi langsung dari daerah dan organisasi kepemudaan.
Menurutnya, perubahan undang-undang tersebut perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi, batas usia pemuda, serta hak dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan.
“Kami ingin pembahasannya bersifat partisipatif dan bottom-up. Artinya, daerah harus menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi pemuda di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Hetifah mencontohkan, sejumlah daerah termasuk Aceh sudah memiliki regulasi turunan seperti qanun kepemudaan, yang perlu dioptimalkan terlebih dahulu sebelum dilakukan perubahan undang-undang di tingkat nasional.
“Laksanakan dulu qanun yang sudah ada. Di dalamnya juga ada hak dan kewajiban pemuda, termasuk hak berpartisipasi dalam pembangunan. Tapi implementasinya masih belum maksimal,” jelasnya.
Politisi asal Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya mendengar suara anak muda dalam kebijakan pendidikan. Ia menilai, banyak persoalan di sekolah yang sering luput dari perhatian karena pembuat kebijakan jarang mendengarkan kebutuhan siswa secara langsung.
“Contohnya, banyak sekolah yang tidak punya lapangan olahraga atau toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan. Padahal kita bicara soal program revitalisasi sekolah, tapi tidak menyentuh kebutuhan dasar mereka,” kata Hetifah.










Discussion about this post