MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Komisi X DPR RI Pastikan Revisi UU Kepemudaan Akui Peran dan Suara Generasi Muda

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 November 2025
in News
0
Komisi X DPR RI Pastikan Revisi UU Kepemudaan Akui Peran dan Suara Generasi Muda

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Hal itu disampaikannya di Banda Aceh dalam kegiatan Pelatihan Public Speaking dan Kepemimpinan Pemuda yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan KNPI Banda Aceh, Rabu (12/11/2025).

RelatedPosts

Tubuh Terasa Berenergi atau Lelah saat Puasa? Ini Penyebabnya

Tradisi Bukber Ramadan dan Makna Kebersamaan, Begini Penjelasan M. Quraish Shihab

Bolehkah Minum Obat Berbahan Dasar Najis? Ini Penjelasannya

“Revisi UU Kepemudaan memang sudah masuk Prolegnas tapi belum jadi prioritas utama karena kami masih fokus pada penyelesaian RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tapi setelah itu selesai, kita akan dorong pembahasan revisi UU Kepemudaan,” ujar Hetifah

Ia menyampaikan proses revisi dilakukan dengan melibatkan aspirasi langsung dari daerah dan organisasi kepemudaan.

Menurutnya, perubahan undang-undang tersebut perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi, batas usia pemuda, serta hak dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan.

“Kami ingin pembahasannya bersifat partisipatif dan bottom-up. Artinya, daerah harus menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi pemuda di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Hetifah mencontohkan, sejumlah daerah termasuk Aceh sudah memiliki regulasi turunan seperti qanun kepemudaan, yang perlu dioptimalkan terlebih dahulu sebelum dilakukan perubahan undang-undang di tingkat nasional.

“Laksanakan dulu qanun yang sudah ada. Di dalamnya juga ada hak dan kewajiban pemuda, termasuk hak berpartisipasi dalam pembangunan. Tapi implementasinya masih belum maksimal,” jelasnya.

Politisi asal Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya mendengar suara anak muda dalam kebijakan pendidikan. Ia menilai, banyak persoalan di sekolah yang sering luput dari perhatian karena pembuat kebijakan jarang mendengarkan kebutuhan siswa secara langsung.

“Contohnya, banyak sekolah yang tidak punya lapangan olahraga atau toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan. Padahal kita bicara soal program revitalisasi sekolah, tapi tidak menyentuh kebutuhan dasar mereka,” kata Hetifah.

Tags: BRINKNPI Banda AcehKomisi X DPR RIRevisi UUUndang-undang kepemudaan
Previous Post

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Langsa Tetapkan WNA Malaysia Sebagai Tersangka

Next Post

KNPI Banda Aceh Desak Aturan Turunan Qanun Kepemudaan Segera Diterbitkan

Related Posts

KNPI Banda Aceh Desak Aturan Turunan Qanun Kepemudaan Segera Diterbitkan

by Riska Zulfira
12 November 2025
0

MASAKINI.CO - Keberadaan Qanun Kepemudaan Kota Banda Aceh dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum dan arah pembangunan generasi...

BRIN Kembangkan Alat Deteksi Penyakit Zoonosis

BRIN Kembangkan Alat Deteksi Penyakit Zoonosis

by Ulfah
2 September 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan alat pendeteksi zoonosis atau penyakit yang ditularkan melalui hewan seperti tikus....

Illiza Ajak KNPI Kolaborasi Bangun Banda Aceh

Illiza Ajak KNPI Kolaborasi Bangun Banda Aceh

by Alfath Asmunda
26 April 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai penggerak kemajuan kota. Dia mengajak pemuda...

Next Post

KNPI Banda Aceh Desak Aturan Turunan Qanun Kepemudaan Segera Diterbitkan

Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Ditahan, Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp3,5 Miliar

Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Ditahan, Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp3,5 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co