MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Umumkan Penghapusan Rujukan Berjenjang Bagi Pasien JKN

Redaksi by Redaksi
24 November 2025
in Nasional
0
Pemerintah Umumkan Penghapusan Rujukan Berjenjang Bagi Pasien JKN

Ilustrasi. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

MASAKINI.CO – Pemerintah mengumumkan rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang dan menggantinya dengan rujukan berbasis kompetensi. Melalui sistem baru ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan langsung diarahkan ke rumah sakit (RS) yang kompeten (mampu) menangani kondisi medisnya, tidak lagi berjenjang berdasarkan kelas D–C–B–A.

Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Obrin Parulian , Minggu (23/11/2025) menjelaskan bahwa sistem baru dirancang untuk mempercepat akses dan memastikan pasien memperoleh layanan yang sesuai kebutuhan klinis dengan menjamin mutu layanannya.

“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasilitasi lewat sistem Satu Sehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya” ujar Obrin seperti yang dikutip dari InfoPublik.

Selama ini, rujukan berjenjang kerap membuat pasien berpindah dari satu RS ke RS lain sehingga berpotensi memperpanjang waktu penanganan, munculnya perburukan kondisi medisnya, dan pembiayaan yang tidak efisien.

Dalam skema berbasis kompetensi dokter perujuk menginput diagnosa dan kebutuhan prosedur maupun tindakannya, lalu sistem secara otomatis mengarahkan pasien ke RS dengan kemampuan yang dibutuhkan.

Jika RS penuh, sistem akan mencarikan fasilitas lain dengan kompetensi setara atau lebih tinggi, sesuai kapasitasnya.

Perubahan ini memanfaatkan platform Satu lSehat Rujukan yang terhubung dengan geotagging dan ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP, sehingga proses rujukan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Sejalan dengan itu, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dikebut.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Ockti Palupi Rahayuningtyas menyampaikan bahwa dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih berstatus merah atau oranye.

Tantangan utama KRIS meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan menambahkan bahwa sistem baru akan meningkatkan efisiensi pembiayaan karena mengurangi perpindahan pasien antarRS. Simulasi awal menunjukkan potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun kondisi keuangan dana jaminan tetap dinilai aman.

Kemenkes menargetkan implementasi penuh rujukan berbasis kompetensi pada awal 2026 setelah standar layanan dan kriteria rujukan ditetapkan.

Tags: BPJS KesehatanKemenkes RIPasien JKNRujukan pasien
Previous Post

Mentan Usut Dugaan Impor Ilegal 250 Ton Beras di Sabang, Ancam Pecat Pejabat Terlibat

Next Post

Maulid Raya Banda Aceh Diserbu 12 Ribuan Pengunjung

Related Posts

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

by Ahmad Mufti
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran...

Banda Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh berhasil meraih Universal Health Coverage Award tahun 2026 dalam kategori utama. Penghargaan ini menjadi bukti...

Sabang Raih UHC Award 2026, Hampir Seluruh Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang...

Next Post

Maulid Raya Banda Aceh Diserbu 12 Ribuan Pengunjung

Pemerintah Aceh Siapkan Mitigasi dan Penanganan Hadapi Hidrometeorologi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co