MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 November 2025
in News
0
Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

Juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. | Foto : Biro Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa impor 250 ton beras oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tidak melanggar aturan apa pun.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Gubernur Aceh telah menerima dan memahami laporan terkait polemik impor beras tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemasukan beras ke Sabang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, terutama yang mengatur status Sabang sebagai kawasan bebas.

RelatedPosts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

Muhammad MTA menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras jika harus didatangkan dari daratan Aceh.

Kondisi itu memberatkan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini. Karena itu, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi langkah transisi yang dinilai strategis dan berpihak kepada masyarakat Sabang.

“Keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas memungkinkan adanya kebijakan tertentu yang berbeda dari daerah lain. Kebijakan ini dipilih agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

MTA menilai pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman terkait impor beras tersebut terlalu reaksioner dan mengabaikan sensitivitas daerah, khususnya Aceh yang memiliki sejarah konflik. Pernyataan yang menyebut beras 250 ton itu sebagai “ilegal” dinilai tidak berdasar dan justru mereduksi kewenangan Aceh serta BPKS yang telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Selain itu, komentar Menteri Pertanian yang mempertanyakan nasionalisme pihak terkait dianggap tendensius dan menyudutkan Aceh. “Pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap konteks Aceh saat ini,” kata Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh meminta agar ke depan, setiap persoalan yang berkaitan dengan kewenangan dan regulasi dapat dibahas secara proporsional, tanpa pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan.

Gubernur Aceh juga mendorong Kementerian Pertanian untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel tersebut. Setelah hasilnya keluar sesuai mekanisme perundang-undangan, ia berharap beras dapat segera dilepas dan disalurkan kepada masyarakat Sabang.

Tags: Beras ImporBPKS SabangGubernur AcehKementan
Previous Post

Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Kunjungi Banda Aceh

Next Post

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Related Posts

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kabut asap...

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Next Post
Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co