MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 November 2025
in News
0
Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

Juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. | Foto : Biro Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa impor 250 ton beras oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tidak melanggar aturan apa pun.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Gubernur Aceh telah menerima dan memahami laporan terkait polemik impor beras tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemasukan beras ke Sabang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, terutama yang mengatur status Sabang sebagai kawasan bebas.

RelatedPosts

Satu Rumah dan Tiga Dapur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Minyak 

Kapolda Aceh: Belum Ada Keterlibatan Kapolresta Banda Aceh dalam Kasus Etomidate Bireuen

Harga Emas Perhiasan Turun, Antam Justru Naik

Muhammad MTA menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras jika harus didatangkan dari daratan Aceh.

Kondisi itu memberatkan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini. Karena itu, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi langkah transisi yang dinilai strategis dan berpihak kepada masyarakat Sabang.

“Keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas memungkinkan adanya kebijakan tertentu yang berbeda dari daerah lain. Kebijakan ini dipilih agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

MTA menilai pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman terkait impor beras tersebut terlalu reaksioner dan mengabaikan sensitivitas daerah, khususnya Aceh yang memiliki sejarah konflik. Pernyataan yang menyebut beras 250 ton itu sebagai “ilegal” dinilai tidak berdasar dan justru mereduksi kewenangan Aceh serta BPKS yang telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Selain itu, komentar Menteri Pertanian yang mempertanyakan nasionalisme pihak terkait dianggap tendensius dan menyudutkan Aceh. “Pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap konteks Aceh saat ini,” kata Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh meminta agar ke depan, setiap persoalan yang berkaitan dengan kewenangan dan regulasi dapat dibahas secara proporsional, tanpa pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan.

Gubernur Aceh juga mendorong Kementerian Pertanian untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel tersebut. Setelah hasilnya keluar sesuai mekanisme perundang-undangan, ia berharap beras dapat segera dilepas dan disalurkan kepada masyarakat Sabang.

Tags: Beras ImporBPKS SabangGubernur AcehKementan
Previous Post

Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Kunjungi Banda Aceh

Next Post

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Related Posts

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

by Ahmad Mufti
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan...

Next Post
Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co