MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 November 2025
in News
0
Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

Juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. | Foto : Biro Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa impor 250 ton beras oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tidak melanggar aturan apa pun.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Gubernur Aceh telah menerima dan memahami laporan terkait polemik impor beras tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemasukan beras ke Sabang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, terutama yang mengatur status Sabang sebagai kawasan bebas.

RelatedPosts

122 Armada Dikerahkan, Pemerintah Aceh Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis

Awardee BIB Aceh Salurkan 65 Paket Makanan kepada Warga di Bulan Ramadan

100 Armada Disiapkan untuk Mudik Gratis dari Banda Aceh

Muhammad MTA menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras jika harus didatangkan dari daratan Aceh.

Kondisi itu memberatkan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini. Karena itu, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi langkah transisi yang dinilai strategis dan berpihak kepada masyarakat Sabang.

“Keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas memungkinkan adanya kebijakan tertentu yang berbeda dari daerah lain. Kebijakan ini dipilih agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

MTA menilai pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman terkait impor beras tersebut terlalu reaksioner dan mengabaikan sensitivitas daerah, khususnya Aceh yang memiliki sejarah konflik. Pernyataan yang menyebut beras 250 ton itu sebagai “ilegal” dinilai tidak berdasar dan justru mereduksi kewenangan Aceh serta BPKS yang telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Selain itu, komentar Menteri Pertanian yang mempertanyakan nasionalisme pihak terkait dianggap tendensius dan menyudutkan Aceh. “Pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap konteks Aceh saat ini,” kata Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh meminta agar ke depan, setiap persoalan yang berkaitan dengan kewenangan dan regulasi dapat dibahas secara proporsional, tanpa pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan.

Gubernur Aceh juga mendorong Kementerian Pertanian untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel tersebut. Setelah hasilnya keluar sesuai mekanisme perundang-undangan, ia berharap beras dapat segera dilepas dan disalurkan kepada masyarakat Sabang.

Tags: Beras ImporBPKS SabangGubernur AcehKementan
Previous Post

Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Kunjungi Banda Aceh

Next Post

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Related Posts

122 Armada Dikerahkan, Pemerintah Aceh Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memberangkatkan ribuan peserta program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dari Depo Trans...

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak...

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

by Riska Zulfira
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan menggelar peringatan Malam Nuzulul Qur’an pada Jumat, 6 Maret 2026 di Masjid Raya Baiturrahman. Kegiatan...

Next Post
Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co