MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satu Hektar Lahan Huntara Tampung 20 Barak Pengungsi, Anggaran dari Pemerintah Pusat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Desember 2025
in News
0

Lokasi pembangunan hunian sementara di Pidie Jaya | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan skema pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan memanfaatkan lahan minimal satu hektar per lokasi. Dalam skema tersebut, setiap satu hektar lahan dirancang dapat menampung sekitar 20 unit barak Huntara.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan masing-masing barak Huntara akan dibangun dengan ukuran 40 x 6 meter per unit. Selain bangunan hunian, sisa lahan juga akan digunakan untuk fasilitas pendukung seperti MCK dan dapur umum guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

RelatedPosts

Disdukcapil Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama 3 Hari, Warga Wajib Daftar Online

Kasus Penelantaran Anak, Pelaku Dihukum Pidana Kerja Sosial Selama 100 Jam

Perkuat Kajian Filologi Arab–Melayu, Prodi BSA UIN Ar-Raniry dan USIM Bangun Kolaborasi

“Konsep ini disiapkan agar pengungsi mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak dan memenuhi standar kesehatan dan hak-hak dasar lainnya,” katanya, Jumat (19/12/2025). 

Ia menjelaskan, Gubernur Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyurati seluruh bupati dan wali kota di wilayah terdampak pada 2 Desember 2025. Pemerintah kabupaten/kota diminta segera mengidentifikasi dan menetapkan lahan siap bangun dengan luas minimal satu hingga dua hektar per titik.

Hingga kini, empat kabupaten telah mengusulkan lokasi pembangunan Huntara, yakni Aceh Utara, Nagan Raya, Pidie, dan Bener Meriah. Seluruh anggaran pembangunan Huntara akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Muhammad MTA menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah meminta pendataan kondisi rumah warga terdampak, mulai dari rusak ringan hingga rumah dan tanah yang hilang, sebagai dasar percepatan pembangunan Huntara dan Hunian Tetap.

“Dalam minggu ini Pemerintah Aceh juga akan rapat bersama bupati/walikota seluruh kabupaten terdampak untuk membahas ini,” jelasnya. 

Tags: Banjir dan LongsorHunian SementaraHuntara AcehKorban BencanPemerintah AcehPemulihan PascabencanaPenanganan Bencana
Previous Post

Bek Barcelona Ditembak Mati Saat Bersama Ibunya

Next Post

Thiago Silva Putus Kontrak Fluminense Meski Sisa 6 Bulan

Related Posts

Kementerian PU Percepat Perbaikan 36 Titik Jalan dan Jembatan di Aceh

by Ahmad Mufti
5 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat penanganan permanen jalan dan jembatan yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Langkah...

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Next Post

Thiago Silva Putus Kontrak Fluminense Meski Sisa 6 Bulan

Warga Banda Aceh Keluhkan Kelangkaan Semen, Sejumlah Pembangunan Terpaksa Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co