MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong percepatan pendataan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen agar bantuan pembangunan rumah dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir mengatakan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Aceh, dan kementerian terkait.
Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara detail dan terverifikasi, mencakup kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang akibat terseret banjir dan longsor. “Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses di kementerian bisa berjalan lebih cepat,” kata M. Nasir, Sabtu (27/12/2025).
Nasir juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat melalui BNPB menetapkan pagu awal bantuan rumah layak huni kategori rusak berat sebesar Rp60 juta per unit. Namun, Pemerintah Aceh telah mengusulkan peningkatan bantuan menjadi Rp98 juta per unit karena nilai sebelumnya dinilai belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.
“Nilai Rp98 juta ini merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh. Karena itu, kami meminta Pemkab Bireuen memastikan lahan pembangunan rumah sudah dalam kondisi clean and clear,” ujarnya.
Menanggapi instruksi tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan di lapangan. Ia mengakui bahwa meski data awal telah tersedia, verifikasi ulang tetap diperlukan pascabencana banjir dan longsor yang baru terjadi.
Mukhlis menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan validasi data, seiring berkurangnya jumlah pengungsi di posko-posko pengungsian. “Data sudah kita siapkan, tetapi setelah bencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kami bukan hanya jumlah rumah, tetapi juga disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga,” kata Mukhlis.










Discussion about this post