MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Warga Pidie Ditangkap Bawa Sabu di Bandara SIM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Januari 2026
in News
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Mapolresta Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Kabupaten Pidie berinisial NF ditangkap polisi saat hendak membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp40 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta.

Penangkapan dilakukan 25 Desember 2025 lalu di ruang pemeriksaan X-Ray Bandara SIM, Aceh Besar. Tersangka diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai isi koper yang akan dibawa ke dalam pesawat Super Air Jet tujuan Banda Aceh–Jakarta.

RelatedPosts

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah di Bulan Ramadan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray yang memperlihatkan benda mencurigakan di dalam koper tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan langsung, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Andi Kirana dalam konferensi pers, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bungkus sabu dengan berat total 1,9 kilogram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, NF mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menyebut sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial M dan MR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dijanjikan upah Rp40 juta, namun belum sempat menerima bayaran karena keburu ditangkap,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap, tersangka diduga telah beberapa kali menjadi kurir narkotika lintas daerah.

“Sebelumnya tiga kali pengiriman dia berhasil lolos,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tags: AvsecBandara SIMKurir SabuNarkoba AcehnarkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

CDA–PPMM Malaysia Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Warga Pidie Jaya

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Related Posts

Anak 16 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja berinisial MDM (16), warga Banda Aceh, ditangkap Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Pemerintah Pusat Longgarkan Penggunaan Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co