MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Warga Pidie Ditangkap Bawa Sabu di Bandara SIM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Januari 2026
in News
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Mapolresta Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Kabupaten Pidie berinisial NF ditangkap polisi saat hendak membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp40 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta.

Penangkapan dilakukan 25 Desember 2025 lalu di ruang pemeriksaan X-Ray Bandara SIM, Aceh Besar. Tersangka diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai isi koper yang akan dibawa ke dalam pesawat Super Air Jet tujuan Banda Aceh–Jakarta.

RelatedPosts

Jelang Lebaran, Pasar Musiman Beureunuen Dipadati Pengunjung

Harga Emas di Pidie Tembus Rp8,7 Juta per Mayam

Musim Kemarau Aceh Diprediksi Meluas pada Mei–Juni 2026

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray yang memperlihatkan benda mencurigakan di dalam koper tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan langsung, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Andi Kirana dalam konferensi pers, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bungkus sabu dengan berat total 1,9 kilogram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, NF mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menyebut sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial M dan MR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dijanjikan upah Rp40 juta, namun belum sempat menerima bayaran karena keburu ditangkap,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap, tersangka diduga telah beberapa kali menjadi kurir narkotika lintas daerah.

“Sebelumnya tiga kali pengiriman dia berhasil lolos,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tags: AvsecBandara SIMKurir SabuNarkoba AcehnarkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

CDA–PPMM Malaysia Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Warga Pidie Jaya

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Pemerintah Pusat Longgarkan Penggunaan Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co