MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Warga Pidie Ditangkap Bawa Sabu di Bandara SIM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Januari 2026
in News
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Mapolresta Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Kabupaten Pidie berinisial NF ditangkap polisi saat hendak membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp40 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta.

Penangkapan dilakukan 25 Desember 2025 lalu di ruang pemeriksaan X-Ray Bandara SIM, Aceh Besar. Tersangka diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai isi koper yang akan dibawa ke dalam pesawat Super Air Jet tujuan Banda Aceh–Jakarta.

RelatedPosts

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Jembatan Enang-Enang Kembali Difungsikan, Truk Dilarang Melintas

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray yang memperlihatkan benda mencurigakan di dalam koper tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan langsung, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Andi Kirana dalam konferensi pers, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bungkus sabu dengan berat total 1,9 kilogram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, NF mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menyebut sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial M dan MR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dijanjikan upah Rp40 juta, namun belum sempat menerima bayaran karena keburu ditangkap,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap, tersangka diduga telah beberapa kali menjadi kurir narkotika lintas daerah.

“Sebelumnya tiga kali pengiriman dia berhasil lolos,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tags: AvsecBandara SIMKurir SabuNarkoba AcehnarkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

CDA–PPMM Malaysia Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Warga Pidie Jaya

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Related Posts

391 Jemaah Haji Kloter 11 Tiba di Aceh

by Riska Zulfira
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 391 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 11 Debarkasi Aceh tiba di Bandara Internasional Sultan...

Jemaah Haji Aceh Tiba Malam Ini, Penjemput Diminta Pakai Masker

by Riska Zulfira
15 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kloter pertama jemaah haji Aceh dijadwalkan tiba di tanah air pada Senin (15/6/2026) pukul 20.50 WIB melalui Bandara...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Pemerintah Pusat Longgarkan Penggunaan Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co