MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Warga Pidie Ditangkap Bawa Sabu di Bandara SIM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Januari 2026
in News
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Mapolresta Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Kabupaten Pidie berinisial NF ditangkap polisi saat hendak membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp40 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta.

Penangkapan dilakukan 25 Desember 2025 lalu di ruang pemeriksaan X-Ray Bandara SIM, Aceh Besar. Tersangka diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai isi koper yang akan dibawa ke dalam pesawat Super Air Jet tujuan Banda Aceh–Jakarta.

RelatedPosts

MUSDA VI Demokrat Aceh Digelar Besok, Sekjen DPP Akan Hadir

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

Tekan Overkapasitas, Ditjenpas Aceh Rencanakan Penambahan Lapas di Subulussalam

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray yang memperlihatkan benda mencurigakan di dalam koper tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan langsung, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Andi Kirana dalam konferensi pers, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bungkus sabu dengan berat total 1,9 kilogram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, NF mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menyebut sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial M dan MR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dijanjikan upah Rp40 juta, namun belum sempat menerima bayaran karena keburu ditangkap,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap, tersangka diduga telah beberapa kali menjadi kurir narkotika lintas daerah.

“Sebelumnya tiga kali pengiriman dia berhasil lolos,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tags: AvsecBandara SIMKurir SabuNarkoba AcehnarkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

CDA–PPMM Malaysia Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Warga Pidie Jaya

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Related Posts

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Next Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Pemerintah Pusat Longgarkan Penggunaan Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co