MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Pusat Longgarkan Penggunaan Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Januari 2026
in News
0

SMA Negeri 4 Kejuruan Muda, Aceh Tamiang menjadi salah satu sekolah terdampak | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah terdampak bencana hidrometeorologi mendapat kelonggaran khusus dari pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan fasilitas sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan fleksibilitas penggunaan Dana BOS diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai respons atas kerusakan sarana pendidikan akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh.

RelatedPosts

47 UMKM Aceh Tembus KKI 2026, Produk Lokal Didorong Masuk Pasar Global

MUSDA VI Demokrat Aceh Digelar Besok, Sekjen DPP Akan Hadir

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

Kelonggaran tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bernomor 0028/C1/PR.04.01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam surat itu disebutkan, kerusakan gedung dan aset sekolah akibat bencana memerlukan penanganan khusus agar layanan pendidikan tidak terhenti.

Satuan pendidikan yang terdampak parah dan sedang diperbolehkan menyesuaikan batas maksimal penggunaan Dana BOS Tahun 2026 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Penyesuaian ini tentunya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Setiap penggunaan anggaran, katanya, wajib didukung laporan kerusakan yang diverifikasi dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta dilengkapi pernyataan tidak terjadi tumpang tindih pendanaan.

“Kami memastikan pemanfaatan Dana BOS dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, agar benar-benar membantu pemulihan sekolah yang terdampak bencana,” ujarnya.

Tags: Dana BOSPendidikan AcehSekolah Terdampak Bencana
Previous Post

Museum Tsunami Aceh Kini Dilengkapi Visual Simulasi Tsunami

Next Post

Segini Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini

Related Posts

Rp4,1 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 Segera Cair

by Redaksi
8 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan Rp4,1 triliun untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan (BOP RA) Tahap II...

UIN Ar-Raniry Selangkah Lagi Buka Fakultas Kedokteran, Target Terima Mahasiswa Agustus 2026

by Ahmad Mufti
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh selangkah lagi membuka Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi...

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah memperluas layanan pendidikan inklusif agar anak berkebutuhan...

Next Post
Harga Emas di Banda Aceh Melambung Tinggi, Rp6.140.000 per Mayam

Segini Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini

Polresta Banda Aceh Buru Pengendali Jaringan Sabu Lintas Provinsi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co