MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar, dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan UHC Awards diberikan BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen, melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Menurut Ghufron, keberhasilan pencapaian Universal Health Coverage sangat ditentukan oleh peran dan komitmen kepala daerah, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjamin keberlangsungan kepesertaan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika pemerintah daerah memiliki komitmen kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan capaian UHC di Aceh merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh,” kata Fadhlullah.
Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi Wali Kota Subulussalam Rasyid Bancin serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, SKM, M.Kes, sebagai bagian dari delegasi Pemerintah Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Program ini, kata dia, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit sekaligus membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang sejahtera dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Tidak boleh ada daerah yang kepesertaan JKN-nya justru menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.










Discussion about this post