MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

Aininadhirah by Aininadhirah
10 Februari 2026
in Daerah
0

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa Kejari setempat, Senin (9/2/2026). | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa Kejari setempat, Senin (9/2/2026).

Ketiga kasi yang dilantik ialah Asmadi Syam sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Besar, Evan Munandar, sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan ⁠Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Besar Hazdita Azrica.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peremajaan kepemimpinan, penguatan fungsi penegakan hukum, serta peningkatan responsivitas institusi dalam menangani penanganan perkara dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menekankan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat struktural.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi amanah besar untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di bidang penegakan hukum,” ujar Jemmy.

Ia berharap para kasi yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara sinergis, dengan integritas tinggi serta mengedepankan prinsip objektivitas dalam setiap keputusan.

Kajari juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat koordinasi antar seksi demi mempercepat penanganan perkara pidana umum dan khusus, sekaligus mengoptimalkan fungsi hukum perdata dan tata usaha negara yang kerap mendampingi instansi pemerintah serta masyarakat dalam sengketa administrasi dan aset.

Sebelumnya, Asmadi Syam menjabat sebagai Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah. Selama menjabat, ia berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat III terbaik se-Aceh dalam kategori penyelesaian Aset dan Pengotoran PNBP Tahun 2025.

Sosok calon doktor ini, di kenal sebagai Jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus.

Tercatat, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, seperti kasus Atjeh Word Solidarity Cup (Tsunami Cup), dan perkara pengadaan buku pada MAA Aceh.

Selama menjabat Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam, tetap menunjukkan dedikasinya dengan bekerja maksimal, dan dibuktikan dengan sejumlah penghargaan prestasi dari pimpinan.

Ia berharap, semoga dimudahkan dalam melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidsus pada Kejari Aceh Besar nantinya, terutama dalam mewujudkan asta cita di bidang penegakkan hukum, tidak hanya mengejar target kuantitas melainkan kualitas dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar.

Tags: Aceh BesarKejari Aceh BesarPelantikan Kasi Kejari
Previous Post

Aduan Warga Banda Aceh Didominasi Masalah PDAM, 299 Laporan Masuk dalam Tujuh Bulan

Next Post

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Badan Jalan

Related Posts

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Dilantik

2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Dilantik

by Aininadhirah
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh Besar dilantik, Senin (9/2/2026), di halaman...

Next Post
Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Badan Jalan

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Badan Jalan

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Rp227,3 Miliar di Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Rp227,3 Miliar di Tahun 2025

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co