MASAKINI.CO – Layanan pengaduan masyarakat Quick Response Pemerintah Kota Banda Aceh mencatat aduan warga paling banyak berkaitan dengan layanan PDAM, khususnya gangguan air bersih. Dalam kurun Juli 2025 hingga Januari 2026, tercatat 299 aduan PDAM dari total 737 laporan masyarakat yang masuk.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan tingginya aduan PDAM dipicu oleh gangguan distribusi air bersih, terutama saat terjadi pemadaman listrik dalam beberapa bulan terakhir.
“Keluhan terkait air bersih hampir masuk setiap hari. Paling banyak terjadi pada Desember 2025 dengan 142 aduan,” kata Zubir kepada masakini.co, Senin (9/2/2026).
Selain PDAM, aduan masyarakat juga banyak berkaitan dengan kondisi jalan, dengan total 87 laporan pada periode yang sama. Zubir menjelaskan, seluruh aduan tersebut diterima setiap hari. Ia menyebutkan, Quick Response dibentuk sebagai jalur alternatif pengaduan masyarakat, tanpa menghapus mekanisme pengaduan yang telah ada di masing-masing dinas. Laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, sistem pengaduan masih berjalan secara manual, baik penerimaan laporan maupun pencatatannya. Aduan diterima melalui media sosial dan WhatsApp, kemudian dicatat dan diteruskan ke dinas terkait.
“Selama jam operasional, respon awal kami maksimal 10 menit. Namun, waktu penyelesaian berbeda-beda, tergantung jenis pengaduannya,” ujar Zubir.
Dari total 737 aduan yang masuk, 200 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara 366 aduan ditolak karena pelapor tidak melengkapi data atau tidak merespons permintaan klarifikasi lanjutan.
Zubir menegaskan, kerahasiaan data pelapor tetap dijaga, terutama untuk aduan yang bersifat sensitif. Namun, untuk pengaduan tertentu seperti PDAM, data wajib dilengkapi agar laporan dapat diproses.
“Untuk PDAM harus ada ID pelanggan. Begitu juga dengan sampah yang menyertakan bukti pembayaran. Kalau tidak, laporan tidak bisa kami lanjutkan,” tegasnya.
Saat ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp resmi Collaboration Hub Banda Aceh di nomor 0811 6800 925. Ke depan, Pemko Banda Aceh berencana mengembangkan aplikasi pengaduan terintegrasi dan memperkuat sosialisasi agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan.










Discussion about this post