MASAKINI.CO – Syaiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031. Pengangkatan ini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan yang baru dilantik oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh Presiden.
“Kami ingin memastikan coverage kepesertaan pada pekerja bukan penerima upah dan pekerja migran agar dapat tercakup, karena saat ini banyak yang masih perlu ditingkatkan,” tambah Syaiful.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan mengucapkan selamat atas pelantikan para Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-20231.
“Kami mengucapkan selamat kepada para Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang akan memimpin kami selamat lima tahun ke depan,” kata Ferina di Banda Aceh.
Ia menegaskan di unit daerah, pihaknya akan melakukan penguatan kembali agar para pekerja bukan penerima upah dan PMI mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Selama lima tahun ke depan, Syaiful Hidayat akan memimpin BPJS Ketenagakerjaan bersama Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis & Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital & Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, dan Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.










Discussion about this post