MASAKINI.CO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menertibkan sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka atau mokel pada siang hari di bulan suci Ramadhan di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Selasa (10/3/2026).
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya warung yang diduga tetap melayani pembeli pada siang hari selama Ramadhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pengawasan di lokasi.
Saat didatangi petugas, warung tersebut terbukti menyediakan makanan dan minuman. Di tempat itu, petugas juga mendapati dua orang warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan pada siang hari.
Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada pemilik warung serta warga yang kedapatan mokel.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim turun melakukan pengawasan. Saat didatangi, ditemukan warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum di siang hari,” ujar Darwadi.
Ia menegaskan, pemilik usaha telah diberikan peringatan keras agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan. Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Meski demikian, Satpol PP dan WH Aceh Besar belum menjatuhkan sanksi berat pada penindakan kali ini. Petugas masih mengedepankan langkah pembinaan dan sosialisasi kepada pemilik usaha.
Namun Darwadi menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari selama Ramadhan, maka akan diproses sesuai ketentuan dan tempat usaha tersebut dapat ditutup,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.










Discussion about this post