MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2026
in News
0
Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

Sekda Aceh Muhammad Nasir bersama tim Itjen Kemendagri menggelar rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 bersama beberpa Kepala SKPA di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/1/2026). | Foto : Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAINI.CO — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengaku telah mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Hal itu disampaikan Muhammad Nasir dalam rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri.

“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir.

Ia juga menambahkan, hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, kata Nasir, siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.

“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujar Andi.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintah.

Di sisi lain, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.

Tags: SKPA AcehTKD 2026TKD Aceh
Previous Post

Rasa dan Kemasan Terbaru, Dodol Aceh Besar Siap Taklukkan Generasi Muda

Next Post

Angkutan Darat dan Udara Ramai Saat Arus Lebaran Aceh, Transportasi Laut Justru Menurun

Related Posts

Rp824 Miliar Dana TKD Aceh akan Disalurkan Dalam Waktu Dekat

Rp824 Miliar Dana TKD Aceh akan Disalurkan Dalam Waktu Dekat

by Redaksi
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengungkapkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat telah dikirim dan...

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Percepatan Belanja untuk Dongkrak Ekonomi

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 resmi memasuki tahap realisasi. Pemerintah Aceh mulai menggerakkan belanja daerah...

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

by Riska Zulfira
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari,...

Next Post

Angkutan Darat dan Udara Ramai Saat Arus Lebaran Aceh, Transportasi Laut Justru Menurun

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co