MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mayoritas Warga Aceh Besar Pilih Akad di Luar KUA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 April 2026
in News
0
Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Pasangan di Aceh melakukan serah terima mahar usai akad nikah di Masjid Jamik Al-Mukarramah, Indrapuri, Aceh Besar | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fenomena menarik terjadi di Aceh Besar pasca Idul Fitri 1447 Hijriah. Tak hanya jumlah pernikahan yang melonjak, mayoritas pasangan justru memilih melangsungkan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Data Kantor Kementerian Agama Aceh Besar mencatat, dari total 144 peristiwa pernikahan selama bulan Syawal, sebanyak 87 pasangan memilih akad di luar KUA, sementara hanya 57 pasangan yang menikah di kantor resmi tersebut.

RelatedPosts

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, menyebut pilihan lokasi ini dipengaruhi faktor kenyamanan dan tradisi keluarga.

“Banyak masyarakat memilih menikah di rumah atau masjid karena lebih fleksibel dan bisa melibatkan keluarga besar dalam suasana kekeluargaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, lonjakan angka pernikahan pada bulan Syawal bukan hal baru. Momentum Lebaran yang mempertemukan keluarga besar menjadi alasan kuat pasangan memilih waktu tersebut untuk melangsungkan pernikahan.

Selain itu, Syawal juga diyakini sebagai bulan yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga, sehingga semakin memperkuat minat masyarakat.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, tren ini terlihat jelas. Pada Januari tercatat 99 pernikahan, sedangkan Februari hanya 47 peristiwa. Lonjakan signifikan baru terjadi setelah Idul Fitri.

Meski demikian, Saifuddin mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti prosedur pencatatan pernikahan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan perbedaan biaya antara akad di dalam dan luar KUA.

“Kalau di KUA pada hari kerja gratis. Tapi jika di luar KUA atau di luar jam kerja, dikenakan biaya PNBP Rp600 ribu,” jelasnya.

Tags: Akad di KUAKemenag Aceh BesarPernikahan di Aceh BesarPernikahan Di KUAPernikahan di Masjid
Previous Post

Banda Aceh Diserbu ‘Musim Nikah’, Tiga Kecamatan Jadi Pusat Lonjakan

Next Post

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Related Posts

Kemenag Aceh Besar Salurkan Rp173,4 Juta untuk 578 Anak Yatim dan Difabel

by Redaksi
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menyalurkan santunan senilai Rp173,4 juta kepada 578 anak yatim dan penyandang...

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

by Redaksi
25 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 27 Aceh Besar mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 11 penghargaan tingkat nasional pada ajang...

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

by Redaksi
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar meraih penghargaan sebagai Kemenag Informatif Terbaik I pada ajang Anugerah Karya Humas...

Next Post
Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

1.306 RS Disanksi Kemenkes, RSUD Meuraxa Jadi Contoh Penerapan RME

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co