MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memperketat patroli malam dan langsung menertibkan muda-mudi yang masih nongkrong hingga dini hari serta melanggar ketentuan busana syariat.
Dalam patroli Minggu (12/4/2026) dini hari, petugas menyasar warung kopi dan mobil kopi yang tetap beroperasi hingga larut malam. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah pasangan belum menikah yang masih berkumpul, serta pemudi yang dinilai tidak mengenakan busana sesuai syariat.
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, menegaskan seluruh temuan langsung ditindak dengan pembinaan di tempat.
“Kami mendapati pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam. Langsung kami bina dan kami minta kembali ke rumah masing-masing,” tegasnya.
Petugas juga memberikan teguran keras kepada muda-mudi yang tidak memenuhi standar busana Islami. Mereka diarahkan untuk segera meninggalkan lokasi dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Darwadi menegaskan, patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah tegas untuk menekan pelanggaran syariat yang kerap terjadi pada malam hari.
“Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan syariat Islam dijalankan. Kami tidak ingin pelanggaran ini terus berulang,” ujarnya.
Meski demikian, penindakan dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis, mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Patroli ini mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Satpol PP dan WH Aceh Besar memastikan patroli serupa akan terus digencarkan, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak semakin meluas di ruang publik.









Discussion about this post