MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Blang Bintang

Redaksi by Redaksi
6 April 2026
in News
0

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan pondok pedagang yang berada di trotoar jalan aksen Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (6/4/2026). Foto: MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan liar berupa pondok milik pedagang yang berdiri di atas trotoar di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/4/2026).

Penertiban yag dilakukan oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar tersebut turut didampingi oleh unsur Forkopimcam Blang Bintang. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pembongkaran terhadap pondok pedagang yang dinilai mengganggu fasilitas umum, khususnya akses jalan.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Masuk Asrama Mulai 5 Mei, Total 5.426 Orang

Terbangun dengan Bantal Basah? Ini Penyebab Ngiler Saat Tidur

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Baru Pemerintah Aceh

Usai pembongkaran, petugas tidak menyita material bangunan. Sebaliknya, bahan-bahan tersebut ditata di area lapak pedagang masing-masing agar dapat dimanfaatkan kembali di lokasi pribadi tanpa mengganggu ruang publik.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya sebelumnya melayangkan surat teguran kepada pedagang.

“Penertiban dan pembongkaran ini dilakukan setelah sebelumnya kami telah memberikan surat teguran satu, dua, dan tiga, serta meminta agar pedagang membongkar sendiri pondok tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian meja dan kursi yang sebelumnya ditempatkan di taman jalan telah dipindahkan oleh pedagang. Namun, pondok yang berdiri di atas trotoar masih belum dibongkar, sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

“Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pembongkaran secara menyeluruh agar tidak mengganggu fasilitas umum,” terangnya.

Suhaimi juga mengungkapkan, penertiban tersebut berkaitan dengan difungsikannya kembali jalur tersebut sebagai salah satu akses utama keluar dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).

“Sebelumnya pembongkaran belum dilakukan karena lokasi tersebut bukan akses utama dari bandara. Namun sekarang jalan tersebut kembali difungsikan, sehingga penertiban harus dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Blang Bintang, Subhan SE MM yang memimpin apel sebelum penertiban menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Satpol PP dan WH Aceh Besar.

“Kami siap mendukung penertiban yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Camat Subhan menegaskan bahwa seluruh regulasi yang berlaku harus ditegakkan tanpa terkecuali, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan gubernur, peraturan bupati, hingga qanun yang berlaku, baik di tingkat Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar.

“Seluruh ketentuan yang ada, baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan gubernur, peraturan bupati hingga qanun, harus ditegakkan sebagaimana mestinya,” sebutnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna menghindari potensi konflik di lapangan.

“Namun dalam pelaksanaannya, kami berharap penertiban tetap dilakukan secara humanis, sehingga tidak menimbulkan bentrokan antara pedagang dan petugas,” pungkasnya.

Tags: Bangunan LiarSatpol PP dan WH Aceh Besar
Previous Post

Haga Emas Perhiasan Stagnan, Antam Turun

Next Post

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

Related Posts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

by Riska Zulfira
13 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memperketat patroli malam dan langsung...

PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

by Alfath Asmunda
8 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Pedagang kaki lima atau PKL dan sejumlah bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...

Next Post

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

26.511 Siswa MTs di Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

26.511 Siswa MTs di Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co