MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan sekitar 110 bangunan liar di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis (23/7/2026). Penertiban tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk menata kembali kawasan yang selama ini dipenuhi bangunan dan lapak yang berdiri di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan pembongkaran tidak berhenti pada proses penertiban semata. Setelah seluruh bangunan dibersihkan, pemerintah akan melanjutkan dengan penataan kawasan agar lebih tertib dan memiliki nilai estetika.
“Lebih kurang bangunan yang kita tertibkan hari ini sebanyak 110, dan setelah kita bongkar ini, kita akan tata wilayah ini,” ujar Jalaluddin, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, proses penataan akan dilakukan secara bertahap setelah area tersebut benar-benar bersih dari bangunan liar. Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan menggandeng Universitas Syiah Kuala (USK) untuk menyiapkan konsep penataan kawasan tersebut.
“Kita bersihkan dulu, setelah itu kita akan bekerja sama dengan USK untuk menata kawasan ini menjadi lebih indah,” katanya.
Jalaluddin berharap penataan tersebut tidak hanya mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih rapi, nyaman, dan tertata bagi masyarakat. Kolaborasi dengan USK, lanjutnya, diharapkan mampu menghasilkan konsep penataan yang lebih baik dan selaras dengan karakter kawasan pendidikan di Kopelma Darussalam.
Penertiban bangunan liar di kawasan Kopelma Darussalam dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juli 2026, dengan melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, TNI, serta unsur terkait lainnya.










Discussion about this post