MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi 12 jabatan strategis yang saat ini belum terisi definitif. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat birokrasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan seleksi terbuka ini menjadi upaya pemerintah daerah menghadirkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Seleksi JPT ini menjadi momentum penting untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas, inovasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Kita ingin birokrasi Aceh Besar semakin kuat dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Bahrul Jamil di Kota Jantho, Kamis (11/6/2026).
Adapun 12 jabatan yang dibuka meliputi Sekretaris DPRK, Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Sosial.
Bahrul menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh tahapan juga akan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada intervensi maupun praktik titipan.
“Kami memastikan proses ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak masing-masing,” ujarnya.
Pendaftaran secara daring dibuka mulai 11 hingga 25 Juni 2026 melalui laman ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara penerimaan berkas lamaran berlangsung pada 12 hingga 26 Juni 2026 di Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar.
Pemkab Aceh Besar menetapkan sejumlah syarat bagi peserta, di antaranya berstatus PNS, berpendidikan minimal S-1 atau D-IV, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), pernah atau sedang menduduki jabatan administrator maupun jabatan fungsional ahli madya minimal dua tahun, serta memiliki pengalaman jabatan terkait paling sedikit lima tahun.
Selain itu, peserta juga harus berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, memiliki rekam jejak dan integritas yang baik, serta sehat jasmani dan rohani.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah dan presentasi, hingga wawancara akhir. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 17 Juli 2026.
Menurut Bahrul, Aceh Besar membutuhkan pimpinan perangkat daerah yang mampu bekerja cepat, adaptif, dan memiliki visi pembangunan yang jelas agar pelayanan publik dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Pemkab Aceh Besar membutuhkan sosok pemimpin perangkat daerah yang mampu bekerja cepat, adaptif, dan memiliki visi pembangunan yang jelas. Karena itu kami berharap ASN terbaik dapat mengambil bagian dalam seleksi ini,” katanya.









Discussion about this post