MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Musda Demokrat Aceh Digelar 18 Agustus, Dua Nama Berebut Kursi Ketua DPD

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Agustus 2026
in News
0

Ketua Steering Committee Musda DPD Partai Demokrat Aceh, Dalimi | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026. Hingga penutupan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Aceh, tercatat dua nama resmi mendaftar untuk mengikuti proses penjaringan.

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Aceh, Dalimi, mengatakan dua kandidat yang telah menyerahkan berkas pencalonan masing-masing membawa dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat se-Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas Terkoreksi, Tetap Bertahan di Kisaran Rp8 Juta per Mayam

Delapan Bulan Pasca Banjir, Menag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya Senilai Rp12,3 Miliar

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin Wafat, Aceh Kehilangan Guru Bangsa

“Pendaftaran dibuka sejak 5 Agustus dan ditutup 11 Agustus pukul 23.59 WIB. Sampai hari ini baru dua bakal calon ketua yang mendaftar,” kata Dalimi, Rabi (12/8/2026).

Dua nama tersebut yakni Nurdiansyah Alasta yang mendaftar pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, serta Sayuti Abu Bakar yang menyerahkan berkas pencalonan pada hari terakhir pendaftaran.

Menurut Dalimi, kedua kandidat tersebut telah memenuhi tahapan awal dengan membawa dukungan dari DPC sebagai salah satu syarat pencalonan.

Namun, proses penjaringan di tingkat daerah bukan menjadi penentu akhir. Keputusan penetapan Ketua DPD Demokrat Aceh tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Musda ini terarah dari DPP. Kita hanya menerima pendaftaran dan menjalankan tahapan sesuai aturan dari pusat. Penentuan ketua DPD nantinya menjadi kewenangan DPP,” ujarnya.

Dalimi menjelaskan, hak suara dalam Musda Demokrat Aceh berasal dari 23 DPC kabupaten/kota, serta terdapat organisasi sayap partai yang juga memiliki satu suara secara kolektif.

Dengan demikian, total hak suara dalam Musda mencapai 25 suara, atau 26 suara apabila organisasi sayap partai ikut memberikan suara.

“Untuk organisasi sayap sampai hari ini belum ada dukungan yang masuk. Mereka memiliki satu suara secara bersama-sama melalui kesepakatan internal,” jelas Dalimi.

Ia menambahkan, pelaksanaan Musda masih menunggu persetujuan dari DPP sebelum undangan resmi kepada seluruh DPC Demokrat Aceh dikirimkan.

“Musda direncanakan tanggal 18 Agustus. Setelah mendapat persetujuan dari Jakarta, dalam dua atau tiga hari ini undangan kepada DPC akan kita kirim,” katanya.

Tags: DalimiDPC Demokrat AcehDua Bacalon Ketua DPD Demokrat AcehMusda Demokrat Aceh
Previous Post

Harga Emas Terkoreksi, Tetap Bertahan di Kisaran Rp8 Juta per Mayam

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co