MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Terima Dana Rp27 Miliar atas Pengakuan Capaian Penurunan Emisi 

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 Agustus 2026
in Daerah
0

Pemerintah Aceh diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Teuku Robby Irza bersama sejumlah Staf Khusus Gubernur Aceh dalam penandatanganan kerja sama antara BPDLH dan Yayasan PETAI di Jakarta, Rabu (12/8/2026). | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendapat dukungan pendanaan sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai pengakuan atas keberhasilan menjaga hutan dan menekan emisi akibat deforestasi serta degradasi hutan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi dunia terhadap tata kelola hutan Aceh sekaligus momentum untuk memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Pemerintah Perkuat Pelestarian

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

“Kita sangat berterima kasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), Rabu (12/8/2026).

Dana tersebut merupakan bagian dari pendanaan RBP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF), yang diberikan sebagai penghargaan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari sektor kehutanan.

Pengelolaan dana tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Kerja sama itu ditandatangani Direktur Yayasan PETAI Dr. Masrizal Saraan dan Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto, serta disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pemerintah Aceh diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Teuku Robby Irza bersama sejumlah Staf Khusus Gubernur Aceh.

Dalam skema tersebut, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sementara Yayasan PETAI berperan sebagai lembaga perantara yang akan mendukung pengelolaan dan pelaksanaan program bersama pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan.

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun menegaskan, dukungan pendanaan tersebut harus diterjemahkan menjadi program nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” ujar Nasir.

Menurutnya, implementasi program juga perlu disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana, terutama dalam pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Aceh selanjutnya akan mendorong pelaksanaan Kick Off Meeting bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rencana kerja, lokasi program, indikator keberhasilan, hingga pembagian peran.

Untuk memperkuat koordinasi, Gubernur Aceh juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

Teuku Robby Izra mengatakan, keberhasilan program REDD+ tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga dunia usaha.

“Program ini didesain untuk Aceh. Kepemilikan atas agenda ini harus tetap menjadi milik Aceh, sementara PETAI memfasilitasi proses implementasinya,” katanya.

Pemerintah Aceh menargetkan momentum pendanaan RBP REDD+ tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan hutan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan dapat dirasakan masyarakat.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” ujar Ampon Man.

Tags: BPDLHDana REDD+ AcehGreen Climate FundPemerintah Acehpenurunan emisi karbonperlindungan hutan Acehprogram REDD+ Acehtata kelola hutan Aceh
Previous Post

Harga Emas Terkoreksi, Tetap Bertahan di Kisaran Rp8 Juta per Mayam

Next Post

Rabu Abeh Aceh Barat: Tradisi Doa Tolak Bala yang Terus Dijaga

Related Posts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Pemerintah Perkuat Pelestarian

by Ahmad Mufti
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memperkuat upaya pelestarian Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh di tengah menurunnya penggunaan bahasa lokal,...

10 Siswa SMA 2 Banda Aceh Melaju ke Final Nasional Empat Pilar MPR RI

by Redaksi
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, memastikan dukungan penuh bagi 10 siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh...

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bantuan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana...

Next Post

Rabu Abeh Aceh Barat: Tradisi Doa Tolak Bala yang Terus Dijaga

BFLF Hadirkan Sekolah Lansia, Ubah Masa Tua Jadi Lebih Aktif dan Berdaya

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co