MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan tantangan Aceh setelah 21 tahun perdamaian bukan lagi mengakhiri konflik, melainkan memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari perdamaian.
Hal itu disampaikan Fadhlullah dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang digelar Pemerintah Aceh di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
“Tantangan kita hari ini bukan lagi mengakhiri konflik, tetapi memastikan setiap anak Aceh merasakan manfaat perdamaian melalui lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, keberhasilan perdamaian tidak cukup hanya ditandai dengan berakhirnya konflik. Perdamaian harus menjadi fondasi untuk menghadirkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan dan membuka harapan bagi generasi mendatang.
“Ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya berakhirnya konflik, tetapi tegaknya keadilan, meningkatnya kesejahteraan, dan tumbuhnya harapan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Fadhlullah mengatakan, perjalanan damai Aceh memasuki usia 21 tahun sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam mengakhiri konflik berkepanjangan melalui jalan damai.
Menurutnya, perdamaian tidak hanya menghentikan pertumpahan darah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat Aceh untuk memulihkan kehidupan dan membangun masa depan.
Dalam momentum tersebut, Fadhlullah mengajak masyarakat mengenang para syuhada serta menghormati seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses perdamaian Aceh.
Apresiasi juga disampaikan kepada para tokoh perdamaian, mediator dan tim perunding di Helsinki, Pemerintah Republik Indonesia, negara-negara sahabat, ulama, tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang turut menjaga perjalanan perdamaian Aceh.
Tanah 600 Hektare untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik
Dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Fadhlullah juga menyerahkan santunan kepada anak yatim dan sertifikat penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan dalam menjaga perdamaian Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Fadhlullah menerima sertifikat tanah seluas 600 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Lahan tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh sesuai amanat MoU Helsinki.
Fadhlullah berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah perdamaian dari sekadar kesepakatan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Untuk itu, mari kita rawat perdamaian dengan kerja nyata, saling menghormati, dan saling mempercayai. Mari kita jadikan Aceh sebagai daerah yang damai, maju, Islami, dan bermartabat,” ujarnya.








Discussion about this post