MASAKINI.CO – Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah (18), ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asrama mahasiswa USK, Jalan Inong Balee, Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (23/8/2026) sore.
Korban yang berasal dari Kabupaten Aceh Singkil itu ditemukan sekitar pukul 18.25 WIB oleh rekannya, Habibi (18), yang saat itu hendak mencari kursi untuk keperluan belajar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Alven Febrino mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi dan melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan mengalami demam.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi melihat korban sedang memotong kuku di dekat kamar dengan tatapan kosong. Setelah itu, korban keluar dari kamar dan turun ke lantai bawah.
Saksi kemudian melaksanakan salat Ashar. Saat hendak belajar, ia kembali ke lantai dua asrama untuk mencari kursi, tetapi tidak menemukannya.
Sekitar pukul 18.25 WIB, saksi naik ke lantai tiga. Saat itu, ia melihat korban dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar.
Saksi kemudian berusaha menahan dan mengangkat tubuh korban sambil meminta bantuan penghuni asrama. Sejumlah mahasiswa datang dan bersama-sama menurunkan korban.
Upaya pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP) sempat dilakukan, tetapi korban tidak menunjukkan respons. Korban kemudian dibawa ke lantai satu sambil menunggu bantuan medis.
Rekan korban selanjutnya melakukan evakuasi menggunakan ambulans Rumah Sakit Pendidikan USK dan fasilitas kesehatan di sekitar lokasi. Ambulans tiba sekitar pukul 19.21 WIB dan membawa korban ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak keluarga korban, berdasarkan keterangan kepolisian, menolak dilakukan Visum et Repertum dan meminta jenazah segera dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Aceh Singkil.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.





Discussion about this post