MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal resmi meluncurkan Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang ditujukan bagi 600 mustahik. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat kemandirian ekonomi warga dan mendorong masyarakat kurang mampu untuk naik kelas.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa bantuan ini dirancang agar berorientasi pada kegiatan ekonomi produktif, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan konsumtif sesaat.
“Program ini kita hadirkan bukan memberikan bantuan semata-mata, tetapi bagaimana zakat yang disalurkan dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarganya,” ujarnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Baitul Mal memberlakukan kriteria seleksi yang ketat. Penerima bantuan diprioritaskan berasal dari keluarga fakir atau miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4, memiliki tanggungan keluarga, serta telah berdomisili di Kota Banda Aceh minimal lima tahun.
Selain itu, program ini memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan serupa dari Baitul Mal Kota maupun Provinsi periode 2025–2026, dan dibatasi satu penerima per Kartu Keluarga (KK).
Proses seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, verifikasi berkas, hingga survei lapangan secara langsung. Tgk. M. Yusuf mengingatkan para calon penerima untuk mencermati dan melengkapi seluruh persyaratan dokumen agar tidak gugur di tahap awal.
“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki usaha dan memenuhi kriteria, tetapi gugur hanya karena persyaratan administrasinya tidak lengkap,” tambahnya.
Discussion about this post