MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
8 Oktober 2026
in Daerah
0

Syech Muharram saat membuka sosialisasi hak akses data kependudukan bagi OPD Aceh Besar di Hijrah Hotel, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (7/10/2026). | Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan data kependudukan yang digunakan pemerintah benar-benar akurat dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, kesalahan data dapat berdampak langsung terhadap ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk pengelompokan masyarakat berdasarkan desil.

RelatedPosts

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

“Semua kekuatan itu bergantung pada data. Siapkan data sebaik mungkin,” kata Syech Muharram saat membuka sosialisasi hak akses data kependudukan bagi OPD Aceh Besar di Hijrah Hotel, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (7/10/2026).

Ia menegaskan, data kependudukan yang dikelola pemerintah menyangkut ribuan masyarakat sehingga akurasi, keamanan, dan kerahasiaannya harus dijaga.

“Di belakang kita ada ribuan data masyarakat yang harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Syech Muharram juga mengingatkan agar data yang digunakan tidak hanya benar secara administrasi, tetapi menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Jangan sampai masyarakat yang kondisinya memprihatinkan malah masuk dalam kategori desil yang tidak wajar. Data harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Sosialisasi tersebut digelar Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyamakan pemahaman OPD mengenai mekanisme pemanfaatan data kependudukan secara resmi, terbatas, aman, dan terintegrasi.

Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmat Sentosa mengatakan, OPD tidak diberikan database kependudukan secara bebas, melainkan hak akses untuk melakukan verifikasi dan pemanfaatan data sesuai kebutuhan dan kewenangan.

“Yang diberikan bukan database kependudukan, tetapi hak akses untuk verifikasi dan pemanfaatan data secara terbatas,” kata Rahmat.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, lembaga pengguna yang memanfaatkan data kependudukan wajib memiliki perjanjian kerja sama (PKS).

Pemberian hak akses dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penandatanganan PKS hingga pemberian akses melalui web portal, web service, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Integrasi tersebut diharapkan menjadikan data kependudukan Disdukcapil sebagai sumber data acuan bagi OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan data ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari pelayanan dasar, perizinan hingga penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, OPD juga didorong mengurangi pelayanan manual yang masih meminta masyarakat menyerahkan fotokopi KTP. Proses verifikasi dapat dilakukan melalui web portal, web service, IKD, maupun alat baca kartu.

Sosialisasi yang diikuti sekitar 80 peserta itu menghadirkan Wakil Ketua Tim Wilayah I Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri Yuning Sri Harjanti SE, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs Teuku Syarbaini MSi, dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Aceh Besar Muhammad SKom sebagai narasumber.

Tags: bantuan sosialData KependudukanDisdukcapilpelayanan publikPemerintah Aceh BesarSyech Muharram
Previous Post

Lima Motif Ornamen Aceh Dipilih untuk Dikembangkan ke Produk Fesyen

Related Posts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong Badan Kemakmuran Masjid (BKM) memperkuat perannya dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat, tidak...

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan...

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co