MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tanam 21 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Banda Aceh Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
in News
0

AD (43) diamankan polisi setelah diduga menanam dan merawat 21 tanaman yang diduga ganja di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026). | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial AD (43) diamankan polisi setelah diduga menanam dan merawat 21 tanaman yang diduga ganja di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026).

Polisi mengamankan 16 tanaman dalam polybag dan lima batang tanaman sejenis yang ditanam langsung di tanah. AD diduga telah menanam tanaman tersebut sejak Agustus 2026 tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

RelatedPosts

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

Emas UBS dan Galeri24 Turun, Harga Emas Perhiasan Justru Stab

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pemilik rumah, Edi Mareansyah (52), mencurigai tanaman yang tumbuh di pekarangan rumahnya.

Awalnya, Edi tidak mengetahui jenis tanaman yang ditanam dan dirawat AD. Namun, setelah tanaman tumbuh semakin besar, ia mulai curiga dan melaporkan temuannya kepada perangkat gampong setempat.

Perangkat gampong kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, AD ditemukan sedang menyiram tanaman yang diduga ganja tersebut.

AD selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Lueng Bata sekitar pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Jufri, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta mengumpulkan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

Atas dugaan perbuatannya, AD dipersangkakan melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, AD beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lueng Bata. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan terkait aktivitas penanaman tanaman yang diduga ganja itu.

Tags: Gampong Batohganja Banda AcehLueng BataNarkotika Acehpenanaman ganjaPolsek Lueng Batatanaman ganja
Previous Post

Perkuat Kolaborasi Akademik, Prodi BSA UIN Ar-Raniry dan LIPIA Banda Aceh Siapkan Tiga Agenda Strategis

Next Post

Mahasiswa MHU UIN Ar-Raniry Didorong Garap Peluang Bisnis Haji dan Umrah

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Sepekan Jelang Idul Fitri, Terminal L-300 Masih Sepi Pemudik

by Riska Zulfira
2 April 2024
0

MASAKINI.CO - Sepekan jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kondisi di terminal angkutan umum L-300, Lueng Bata, Banda Aceh,...

Next Post

Mahasiswa MHU UIN Ar-Raniry Didorong Garap Peluang Bisnis Haji dan Umrah

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co