MASAKINI.CO – Inflasi Provinsi Aceh mencapai 5,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Sumatera dan berada di atas inflasi nasional yang tercatat 3,23 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Aceh meningkat 0,02 poin persentase dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar 5,03 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan peningkatan inflasi tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
“Terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026,” ujar Ateng dalam penyampaian Berita Resmi Statistik, Senin (2/11/2026).
Dibandingkan provinsi lain di Sumatera, inflasi Aceh berada di atas Sumatera Barat sebesar 3,97 persen, Lampung 3,83 persen, Bengkulu 3,72 persen, Jambi 3,61 persen, dan Kepulauan Riau 3,53 persen.
Sementara itu, Sumatera Utara mencatat inflasi 3,20 persen, Riau 3,09 persen, dan Sumatera Selatan menjadi yang terendah dengan 2,87 persen.








Discussion about this post