MASAKINI.CO – Tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya berhasil diidentifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui pencocokan data biometrik menggunakan iris mata.
Identitas ketiganya terungkap setelah petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh membawa mereka ke Kantor Disdukcapil di Balai Kota, Selasa (3/11/2026), untuk menelusuri data kependudukan karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga pasien tersebut sebenarnya telah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan. Mereka masing-masing berasal dari Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat, dan Aceh Timur.
Menurut Heru, penelusuran identitas dilakukan untuk membantu RSJ Banda Aceh melengkapi administrasi pelayanan kesehatan sekaligus memudahkan pihak rumah sakit menghubungi keluarga pasien.
“Dengan diketahuinya identitas mereka, pihak rumah sakit dapat melengkapi administrasi pelayanan kesehatan. Selain itu, identitas tersebut juga diperlukan untuk membantu menghubungi keluarga masing-masing,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, pemanfaatan data biometrik kependudukan merupakan bagian dari pelayanan Disdukcapil, termasuk membantu instansi lain yang membutuhkan kepastian identitas seseorang.
Dengan terungkapnya identitas ketiga pasien tersebut, RSJ Banda Aceh kini memiliki data awal untuk menelusuri keberadaan keluarga mereka. Upaya ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pasien untuk kembali terhubung dengan keluarga masing-masing.








Discussion about this post