MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Efek Napi Kabur, Lapas Kutacane akan Dibangun Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Maret 2025
in Headline
0
Efek Napi Kabur, Lapas Kutacane akan Dibangun Baru

Direktur Ditjenpas Mashudi menunjukkan dokumen surat hibah lahan untuk pembangunan Lapas Kutacane yang baru. (foto: Ditjenpas)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara akan dibangun baru di lahan seluas 4,1 hektar. Lahan itu milik Pemerintah Aceh Tenggara dan dihibahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Percepatan pembangun Lapas baru ini efek dari kaburnya puluhan narapidana pada Senin sore (10/3/2025) lalu.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Direktur Ditjenpas Mashudi mengaku Lapas Kelas II B Kutacane memang tidak layak huni lagi oleh ratusan napi.

“362 tahanan ada di sini. Ruangannya terbatas,” katanya, Rabu (13/3/2025) kemarin.

Usai menerima lahan hibah itu, Mashudi berjanji akan membangun lapas Kelas II B Kutacane yang baru secepatnya dengan kondisi lebih layak.

“Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujarnya.

Dia juga berjanji memenuhi sejumlah tuntutan narapidana di antaranya; menyediakan standar makanan yang layak, dan bilik asrama.

Selain lapas Kutacane, tutur Mashudi, terdapat lapas lainnya di Aceh yang kekurangan ruang dan harus segera direlokasi atau ditata ulang, seperti; Lapas Bireuen, Lapas Idi, dan Lapas Lhokseumawe.

Tags: Aceh TenggaraLapas Kelas II B KutacaneLapas KutacaneNapiNarapidana Kabur
Previous Post

Bawa Virus, Bawang dan Pakaian Bekas Dimusnahkan di Aceh 

Next Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

by Ulfah
26 September 2025
0

MASAKINI.CO - Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45),...

Next Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co