MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Maret 2025
in Daerah
0
Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Sidang pembacaan dakwaan perkara pembunuhan mahasiswa di Lingke, Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Zulfurqan, pelaku pembunuhan Dhiaul Fuadi, mahasiswa yang ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).

Dia didakwa dengan Pasal 340 (Primair) dan Pasal 338 (subsideir) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim, Azhari serta didampingi Mukhlis dan Nelly Rahmasuri Lubis. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Rian Apriesta.

“Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sehingga korban Dhiyaul Puadi meninggal dunia,” sebut JPU dalam amar dakwaannya.

Dalam dakwaan juga disebutkan, tubuh korban terdapat luka sayat pada leher bagian depan dengan ukuran panjang enam sentimeter, luka tusuk pada leher serta luka tusuk pada lengan atas kanan dengan ukuran panjang satu koma lima sentimeter.

Maka disimpulkan tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan tajam pada leher sebelah kanan. Penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.

Saat pemeriksaan, terdakwa mengakui motif pembunuhan ini didorong oleh faktor ekonomi. Dia gagal mendapatkan banyak finansial dari orang terdekatnya sehingga menimbulkan pemikiran mencari uang dengan cara instan dengan mencuri.

Padahal pelaku dan korban tidak saling mengenal, hanya saja, pelaku sempat diajak temannya yang lain untuk bermain ke kos yang ditempati Dihayul (korban) bersama adiknya, Fidhaul Fuadi (19).

Pelaku hendak melakukan pencurian Handphone milik korban di kamar kosnya. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati kos korban tidak dalam kondisi terkunci. Korban sedang tertidur lelap tepat pukul 12.00 WIB, sementara adiknya telah keluar mengunjungi rumah saudara yang berada di Gampong Keuramat.

Namun, saat hendak mengambil handphone korban jenis Redmi yang berada di sisi tubuhnya pelaku khawatir korban akan terbangun. Tak jauh dari korban terdapat pisau dapur, dengan benda itulah terdakwa menghabisi nyawa korban agar tidak ketahuan mencuri handphone.

“Namun terdakwa sempat ragu untuk melakukan atau tidak, tapi saat ditusuk pertama kali, korban sempat bangun hingga berujung penusukan di bagian leher korban,” ujar JPU.

Tags: Banda AcehLingkemahasiswaPasal Pembunuhan Berencana
Previous Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Next Post

Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Di Tengah Kemudahan Internet, Perpustakaan Tetap Jadi Ruang Belajar Mahasiswa

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Perkembangan teknologi digital membuat mahasiswa semakin mudah mengakses bahan bacaan dan materi perkuliahan melalui internet. Namun, kemudahan itu...

Next Post
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Imam dari Mesir akan Isi Qiyamullail di Banda Aceh, Ini Lokasi Masjidnya

Imam dari Mesir akan Isi Qiyamullail di Banda Aceh, Ini Lokasi Masjidnya

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co