MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Maret 2025
in Daerah
0
Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Sidang pembacaan dakwaan perkara pembunuhan mahasiswa di Lingke, Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Zulfurqan, pelaku pembunuhan Dhiaul Fuadi, mahasiswa yang ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).

Dia didakwa dengan Pasal 340 (Primair) dan Pasal 338 (subsideir) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim, Azhari serta didampingi Mukhlis dan Nelly Rahmasuri Lubis. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Rian Apriesta.

“Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sehingga korban Dhiyaul Puadi meninggal dunia,” sebut JPU dalam amar dakwaannya.

Dalam dakwaan juga disebutkan, tubuh korban terdapat luka sayat pada leher bagian depan dengan ukuran panjang enam sentimeter, luka tusuk pada leher serta luka tusuk pada lengan atas kanan dengan ukuran panjang satu koma lima sentimeter.

Maka disimpulkan tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan tajam pada leher sebelah kanan. Penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.

Saat pemeriksaan, terdakwa mengakui motif pembunuhan ini didorong oleh faktor ekonomi. Dia gagal mendapatkan banyak finansial dari orang terdekatnya sehingga menimbulkan pemikiran mencari uang dengan cara instan dengan mencuri.

Padahal pelaku dan korban tidak saling mengenal, hanya saja, pelaku sempat diajak temannya yang lain untuk bermain ke kos yang ditempati Dihayul (korban) bersama adiknya, Fidhaul Fuadi (19).

Pelaku hendak melakukan pencurian Handphone milik korban di kamar kosnya. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati kos korban tidak dalam kondisi terkunci. Korban sedang tertidur lelap tepat pukul 12.00 WIB, sementara adiknya telah keluar mengunjungi rumah saudara yang berada di Gampong Keuramat.

Namun, saat hendak mengambil handphone korban jenis Redmi yang berada di sisi tubuhnya pelaku khawatir korban akan terbangun. Tak jauh dari korban terdapat pisau dapur, dengan benda itulah terdakwa menghabisi nyawa korban agar tidak ketahuan mencuri handphone.

“Namun terdakwa sempat ragu untuk melakukan atau tidak, tapi saat ditusuk pertama kali, korban sempat bangun hingga berujung penusukan di bagian leher korban,” ujar JPU.

Tags: Banda AcehLingkemahasiswaPasal Pembunuhan Berencana
Previous Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Next Post

Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

FTK UIN Ar-Raniry Perkuat Pendampingan Skripsi untuk Percepat Kelulusan Mahasiswa 

by Aininadhirah
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Penyelesaian skripsi masih menjadi tantangan bagi banyak mahasiswa di perguruan tinggi. Mulai dari kesulitan menemukan topik penelitian, menentukan...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Next Post
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Imam dari Mesir akan Isi Qiyamullail di Banda Aceh, Ini Lokasi Masjidnya

Imam dari Mesir akan Isi Qiyamullail di Banda Aceh, Ini Lokasi Masjidnya

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co