MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Maret 2025
in Daerah
0
Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Sidang pembacaan dakwaan perkara pembunuhan mahasiswa di Lingke, Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Zulfurqan, pelaku pembunuhan Dhiaul Fuadi, mahasiswa yang ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).

Dia didakwa dengan Pasal 340 (Primair) dan Pasal 338 (subsideir) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim, Azhari serta didampingi Mukhlis dan Nelly Rahmasuri Lubis. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Rian Apriesta.

“Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sehingga korban Dhiyaul Puadi meninggal dunia,” sebut JPU dalam amar dakwaannya.

Dalam dakwaan juga disebutkan, tubuh korban terdapat luka sayat pada leher bagian depan dengan ukuran panjang enam sentimeter, luka tusuk pada leher serta luka tusuk pada lengan atas kanan dengan ukuran panjang satu koma lima sentimeter.

Maka disimpulkan tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan tajam pada leher sebelah kanan. Penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.

Saat pemeriksaan, terdakwa mengakui motif pembunuhan ini didorong oleh faktor ekonomi. Dia gagal mendapatkan banyak finansial dari orang terdekatnya sehingga menimbulkan pemikiran mencari uang dengan cara instan dengan mencuri.

Padahal pelaku dan korban tidak saling mengenal, hanya saja, pelaku sempat diajak temannya yang lain untuk bermain ke kos yang ditempati Dihayul (korban) bersama adiknya, Fidhaul Fuadi (19).

Pelaku hendak melakukan pencurian Handphone milik korban di kamar kosnya. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati kos korban tidak dalam kondisi terkunci. Korban sedang tertidur lelap tepat pukul 12.00 WIB, sementara adiknya telah keluar mengunjungi rumah saudara yang berada di Gampong Keuramat.

Namun, saat hendak mengambil handphone korban jenis Redmi yang berada di sisi tubuhnya pelaku khawatir korban akan terbangun. Tak jauh dari korban terdapat pisau dapur, dengan benda itulah terdakwa menghabisi nyawa korban agar tidak ketahuan mencuri handphone.

“Namun terdakwa sempat ragu untuk melakukan atau tidak, tapi saat ditusuk pertama kali, korban sempat bangun hingga berujung penusukan di bagian leher korban,” ujar JPU.

Tags: Banda AcehLingkemahasiswaPasal Pembunuhan Berencana
Previous Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Next Post

Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Related Posts

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Next Post
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Nikmati Kuliner dan Hiburan Seru

Imam dari Mesir akan Isi Qiyamullail di Banda Aceh, Ini Lokasi Masjidnya

Imam dari Mesir akan Isi Qiyamullail di Banda Aceh, Ini Lokasi Masjidnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co