MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

6 Pelanggar Syariat Islam Di Kota Sabang Dicambuk

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
29 Oktober 2021
in Daerah
0
6 Pelanggar Syariat Islam Di Kota Sabang Dicambuk

Enam pelanggar Syariat Islam di Kota Sabang menjalani hukuman cambuk, di halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Jumat 29/10/2021. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam pelanggar Syariat Islam di Kota Sabang menjalani hukuman cambuk, setelah terbukti melanggar Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat pasal 25 tentang ikhtilat, yang berlangsung di halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Jumat (29/10/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, menjelaskan enam pelanggar jinayat ikhtilat ini terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan.

RelatedPosts

Aceh Besar Buka Seleksi 12 Jabatan Strategis

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp280,5 Juta untuk Pekerja di Sabang

Mukarramah Pimpin PERWOSI Aceh, Fokus Perkuat Peran Perempuan di Dunia Olahraga

Laki-laki masing-masing berinisial AP, BA, dan MA. Sedangkan yang perempuan berinisial LPS, ARP, dan RF.

“Uqubat tazir untuk enam pelanggar hukum jinayat ini telah dikurangi masa penahanan selama 3 bulan, mulai dari 28 Juli sampai 28 Oktober 2021. Terdakwa berinisial AP dan MA menjalani 26 kali cambuk, sementara untuk terdakwa lainnya masing-masing menjalani 21 kali hukuman cambuk setelah dipotong masa tahanan,” jelasnya.

Dia menegaskan, kepada seluruh masyarakat Sabang agar menjauhi perbuatan pidana yang dilarang dalam Qanun maupun tindak pidana lainnya. Sehingga ketertiban umum di Kota Sabang sebagai daerah wisata tetap terjaga dan kondusif.

“Ini adalah suatu hal yang sangat tidak kita inginkan, kita prihatin dengan kejadian ini. Tiga orang terpidana yang hari ini menjalani cambuk, secara domisili bukan penduduk Kota Sabang. Sabang sangat terbuka untuk wisatawan, tapi kita berharap bagi wisatawan yang datang maupun bagi warga Sabang untuk tetap mengikuti aturan-aturan dari pelaksanaan Qanun yang diberlakukan di Aceh maupun di Sabang, yang mana ini menjadi tugas kita bersama dalam menjaga penerapan Qanun tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sabang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang, Rinaldi Syahputra mengucapkan terimakasih kepada Kejari Sabang yang telah melaksanakan kegiatan hukuman cambuk bagi pelanggar Qanun ini sesuai dengan kewenangan yang berlaku di Provinsi Aceh.

Dia mengatakan, tujuan dilaksanakannya penegakan Qanun ini adalah untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat dari perbuatan yang melanggar nilai-nilai agama dan budaya di Kota Sabang.

“Kita sebenarnya tidak mau hal ini terjadi, semoga pelaksanaan hukuman cambuk ini dapat menjadi pembelajaran bagi Kita semua yang sehingga kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran syariat Islam di Kota Sabang,” harapnya.

Tags: CambukKepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun ParapatSabangSyariat Islam
Previous Post

BIN Aceh Gelar Vaksinasi Pelajar & Masyarakat di Lhokseumawe

Next Post

Imigrasi Sabang Laksanakan Operasi Pengawasan Perairan Pulo Aceh

Related Posts

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan pengawasan terhadap hotel dan penginapan di ibu kota provinsi...

Next Post
Imigrasi Sabang Laksanakan Operasi Pengawasan Perairan Pulo Aceh

Imigrasi Sabang Laksanakan Operasi Pengawasan Perairan Pulo Aceh

Pemkab Aceh Besar Sediakan Ambulance Laut untuk Masyarakat Pulo Aceh

Pemkab Aceh Besar Sediakan Ambulance Laut untuk Masyarakat Pulo Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co