MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Soroti Otsus 2020 Banyak Dipakai Beli Mobil Aparatur Pemerintah Aceh

Masa Kini by Masa Kini
27 Juli 2021
in Daerah
0
DPRA Soroti Otsus 2020 Banyak Dipakai Beli Mobil Aparatur Pemerintah Aceh

Banggar DPRA menggelar rapat bersama TAPA. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRA mendapati banyak anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2020 dipakai untuk kebutuhan belanja aparatur Pemerintah Aceh.

Hal itu terungkap dalam rapat lanjutan Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan beberapa SKPA dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020, Senin, (26/7/2021) kemarin.

RelatedPosts

Bapelkes Aceh di Jantho Direncanakan Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemko Banda Aceh Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dan dihadiri perwakilan TAPA, Teuku Ahmad Dadek, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Dalam pertemuan itu, anggota badan anggaran DPRA dari Fraksi Partai Aceh Azhar Abdurrahman menyorot penggunaan Dana Otsus Aceh tahun 2020 yang digunakan untuk belanja aparatur Pemerintah Aceh.

Menurut Azhar, dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPRA menemukan adanya penggunaan Dana Otsus Aceh untuk membeli kursi pejabat di SKPA dan membeli mobil untuk aparatur.

Hal itu, kata Azhar, bertentangan dengan Pasal 12A ayat 4 Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Migas dan Dana Otsus.

“Seharusnya dana Otsus tidak dapat digunakan untuk kegiatan belanja sarana dan prasarana aparatur, kecuali untuk penunjang pelayanan langsung kepada masyarakat. Hal itu tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018,” katanya.

Azhar menegaskan, jika ada peraturan gubernur yang mengatur penggunaan dana Otsus untuk aparatur pemerintah, maka peraturan gubernur tersebut sudah bertentangan dengan qanun.

Dalam rapat itu, Azhar memerintahkan semua mobil aparatur Pemerintah Aceh untuk dihadirkan ke kantor DPRA.

“Kami ingin melihat dan memeriksanya. Banyak dana Otsus digununakan untuk aparatur, sedangkan anggaran untuk rakyat dibiarkan SILPA,” ujarnya.

Sementara itu, anggota badan anggaran dari Fraksi PAN, Fuadi, meminta kepada TAPA menjelaskan kepada banggar secara detail yang boleh dan tidak, sebagaimana dijelaskan dalam qanun nomor 1 tahun 2018, agar tidak menjadi polemik ke depan.

“Misalnya beli baju dinas boleh, beli ini tidak boleh. Kalau di DPRA, dana Otsus tidak boleh digunakan untuk belanja kebutuhan pribadi,” ungkapnya.(Adv)

Tags: Badan AnggaranDana Otsus AcehDPRA
Previous Post

Prajurit TNI Kodam Iskandar Muda Ditugaskan ke Papua

Next Post

Salurkan KUR Pertanian Rp.26,5 Triliun dalam 6 Bulan, Simak Strategi BRI

Related Posts

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

by Ahmad Mufti
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Next Post
Salurkan KUR Pertanian Rp.26,5 Triliun dalam 6 Bulan, Simak Strategi BRI

Salurkan KUR Pertanian Rp.26,5 Triliun dalam 6 Bulan, Simak Strategi BRI

ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Jubir Covid-19 Pemerintah Bagi Tips Tangkal Berita Hoaks

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co