MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Game Online Higgs Domino Berujung Cambuk di Aceh Utara

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Oktober 2021
in Headline
0
Game Online Higgs Domino Berujung Cambuk di Aceh Utara

Seorang terpidana penjual chip game online Higgs Domino dicambuk di Aceh Utara, Kamis (30/9). Game tersebut dinilai melanggar hukum Jinayat karena ada unsur perjudian. (foto: dok Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemuda di Aceh Utara penjual chip game online Higgs Domino dicambuk 6 kali dimuka umum, pada Kamis (30/9/2021) kemarin.

Terpidana berinisial JM (25) dan AM (20) itu terbukti bersalah melanggar Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 pasal 18 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Pasokan Semen di Aceh Mulai Stabil, SIG Tambah Pasokan

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

“Ini pembelajaran buat kita semua, karena Aceh mempunyai kekhususan tersendiri, berlaku pelaksanaan penegakan hukum syariat Islam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari.

Dia menjelaskan, hukuman cambuk terhadap pelaku maisir (judi) dua terpidana ini, dalam putusannya dijatuhi hukuman 12 kali cambuk.

“Karena keduanya telah menjalani hukuman penjara 6 bulan, jadi masing-masing hanya dicambuk enam kali,” ujarnya.

Keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah Aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh 3 Agustus 2021.

Di samping itu, Diah Ayu mengimbau, terkait maraknya judi online dari game Higgs Domino di Aceh, masyarakat diminta menghindari kegiatan yang masuk dalam tindak pidana perjudian tersebut.

Tags: acehAceh UtaraCambukChip Higgs DominoGame Onlinehukum jinayatPemuda Acehqanun acehSyariat Islam
Previous Post

Dukung UMKM Berorientasi Ekspor, Pemerintah Libatkan Generasi Muda 

Next Post

Hadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS

Related Posts

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA, APBA 2025 Jadi Bahan Evaluasi Perbaikan Anggaran

by Aininadhirah
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post
Hadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS

Hadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS

Polda Aceh Luncurkan Buku Fiqh Tertib Berlalu Lintas

Polda Aceh Luncurkan Buku Fiqh Tertib Berlalu Lintas

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co