MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Game Online Higgs Domino Berujung Cambuk di Aceh Utara

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Oktober 2021
in Headline
0
Game Online Higgs Domino Berujung Cambuk di Aceh Utara

Seorang terpidana penjual chip game online Higgs Domino dicambuk di Aceh Utara, Kamis (30/9). Game tersebut dinilai melanggar hukum Jinayat karena ada unsur perjudian. (foto: dok Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemuda di Aceh Utara penjual chip game online Higgs Domino dicambuk 6 kali dimuka umum, pada Kamis (30/9/2021) kemarin.

Terpidana berinisial JM (25) dan AM (20) itu terbukti bersalah melanggar Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 pasal 18 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

“Ini pembelajaran buat kita semua, karena Aceh mempunyai kekhususan tersendiri, berlaku pelaksanaan penegakan hukum syariat Islam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari.

Dia menjelaskan, hukuman cambuk terhadap pelaku maisir (judi) dua terpidana ini, dalam putusannya dijatuhi hukuman 12 kali cambuk.

“Karena keduanya telah menjalani hukuman penjara 6 bulan, jadi masing-masing hanya dicambuk enam kali,” ujarnya.

Keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah Aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh 3 Agustus 2021.

Di samping itu, Diah Ayu mengimbau, terkait maraknya judi online dari game Higgs Domino di Aceh, masyarakat diminta menghindari kegiatan yang masuk dalam tindak pidana perjudian tersebut.

Tags: acehAceh UtaraCambukChip Higgs DominoGame Onlinehukum jinayatPemuda Acehqanun acehSyariat Islam
Previous Post

Dukung UMKM Berorientasi Ekspor, Pemerintah Libatkan Generasi Muda 

Next Post

Hadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Salah satu terpidana perempuan kasus zina yang menjalani hukuman cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026), sempat...

Ini Perbedaan Khalwat dan Ikhtilat dalam Pelanggaran Syariat 

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menjelaskan perbedaan antara khalwat dan ikhtilat yang selama...

Next Post
Hadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS

Hadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS

Polda Aceh Luncurkan Buku Fiqh Tertib Berlalu Lintas

Polda Aceh Luncurkan Buku Fiqh Tertib Berlalu Lintas

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co