MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mudik Antar Kota Dilarang, Pemerintah Aceh Zalim Terhadap Sopir

Masa Kini by Masa Kini
8 Mei 2021
in Headline
0
Mudik Antar Kota Dilarang, Pemerintah Aceh Zalim Terhadap Sopir

Ketua Badan Kehormatan DPRA, Sulaiman. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman, mengkritik aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Aceh terkait larangan mudik antar kota/kabupaten yang berimbas kepada perekonomian sejumlah sopir angkutan umum.

“Pemerintah Aceh cacat pikir terkait adanya pelarangan operasional angkutan dalam kota di wilayah Aceh, ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh telah terzalimi,” katanya Sabtu (8/5/2021).

RelatedPosts

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Dia menyebut, di tengah carut marut perekonomian Aceh, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan menyusahkan masyarakat banyak.

“Disatu sisi Pemerintah Aceh melarang angkutan umum untuk melakukan operasional, tapi disisi lain, pemerintah tidak menjamin kebutuhan ekonomi para sopir yang secara otomatis kehilangan pekerjaan selama kebijakan tersebut diterapkan,” ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRA itu menuturkan yang perlu pemerintah ketahui, sopir angkutan umum itu bukan pegawai Pemerintah Aceh, yang walaupun mereka tidak bekerja gajinya tetap masuk setiap bulannya.

“Sedangkan para sopir angkutan umum, jika mereka tidak bekerja, darimana sumber pendapat mereka?,” tuturnya.

Dia menjelaskan, aturan larangan mudik antar kota/kabupaten itu sangat tidak selaras dengan aturan Pemerintah Pusat yang hanya melakukan pembatasan antar provinsi.

“Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah Aceh, terutama Kadishub Aceh untuk dapat mengkaji ulang himbauan tersebut, jangan zalimi para Supir di Aceh. Jangan sampai ditengah kita mencari solusi terhadap satu permasalahan malah menimbulkan masalah yang baru,” pungkasnya.

Larangan angkutan umum lintas kota/kabupaten di Aceh beroperasi mengangkut penumpang itu berdasarkan surat dari Dinas Perhubungan Aceh. Larangan itu berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Surat yang diteken Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi tersebut memuat tiga poin. Isi suratnya menyebut pelarangan operasi angkutan umum memedomani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Darat selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Covid-19.(Adv)

Tags: Angkutan UmumCovid-19DPRAIdul Fitri 1442 HijriahMudikPemerintah AcehSopir
Previous Post

Klub Motor Ini Bagikan Takjil dan Nasi ke Pengendara

Next Post

Kendaraan Umum Tetap Diizinkan Beroperasi di Enam Zona Aglomerasi Selama Periode Libur Idul Fitri

Related Posts

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

by Ahmad Mufti
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah kabupaten/kota yang rawan banjir di Aceh diusulkan mendapat alat berat dengan skema pinjam pakai agar penanganan bencana dapat...

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik meminta jajaran Pemerintah Aceh tidak menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekadar...

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Next Post
Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Bakal Diperketat

Kendaraan Umum Tetap Diizinkan Beroperasi di Enam Zona Aglomerasi Selama Periode Libur Idul Fitri

IPPEMAS Gelar Acara Silaturahmi & Dialog Interaktif Lintas Generasi

IPPEMAS Gelar Acara Silaturahmi & Dialog Interaktif Lintas Generasi

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co