MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dinas Pendidikan Aceh Siapkan Modul Anti Korupsi

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2022
in News
0
Dinas Pendidikan Aceh Siapkan Modul Anti Korupsi

Disdik Aceh bekerja sama dengan ICW, menggelar pelatihan penyusunan modul anti korupsi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pendidikan anti korupsi di SMA dan SMK dapat dilaksanakan di Aceh.  Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, pada kegiatan Pelatihan Penyusunan Modul Anti Korupsi di Banda Aceh yang berlangsung hingga 24 Juni 2022 mendatang.

Alhudri menuturkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan program Pendidikan anti korupsi, karena itu pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para peserta dalam kegiatan ini.

RelatedPosts

9 Camilan Sebelum Tidur yang Direkomendasi Ahli Gizi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

Permintaan Cincau Melejit di Bulan Puasa

Sebab kata Alhudri, korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikan, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru.

“Oleh karena itu, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas tetapi juga harus mempraktikan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Agar para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi,” katanya, Rabu (22/6/2022).

Maka untuk mewujudkannya, dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi yang akan dijalankan sebagai acuan dalam ranah yang lebih teknis untuk pendidikan guru antikorupsi di Aceh.

“Pembuatan modul ini diharapkan dapat menjadi acuan guru sebagai pengerak anti korupsi di Aceh dan menyebarluaskannya  dalam proses pembelajaran di ruang kelas sekolah-sekolah kita,” tambah Alhudri.

Sementara itu Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, mengatakan kegiatan pembuatan modul ini adalah rangkaian dari program pendidikan kritis guru pengerak antikorupsi.

Menurutnya, pembuatan modul ini untuk memetakan secara teknis kebutuhan-kebutuhan dalam program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi, serta menghasilkan dokumen modul dan pedoman teknis program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi.

Selain itu, tersedianya produk dokumen modul dan pedoman teknis pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi sebagai acuan dalam ranah yang lebih teknis sebagai panduan bagi guru pengerak anti korupsi di Aceh.

“Peserta kegiatan penyusunan modul pendidikan kritis guru pengerak anti korupsi adalah guru dari mata pelajaran PPKN dan Sosiologi berjumlah 46 orang guru yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, baik guru PNS maupun Guru Honorer dan masing-masing guru mewakili 23 Kabupaten/Kota di Aceh,” kata Muksal.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah membantu memberikan akses pendampingan kepada perserta untuk belajar di aplikasi Akademi Antikorupsi sebagai sistem pembelajaran antikorupsi berbasis teknologi informasi. Serta kerjasama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berkaitan Pendidikan anti korupsi.

Tags: Disdik AcehIndonesia Corruption Watch (ICW)Modul Anti KorupsiPendidikan Anti Korupsi
Previous Post

Unik! Sambut HUT Bhayangkara, Polisi di Subulussalam Gelar Lomba Susun Sirih

Next Post

Cerita UMKM yang Menolak Takluk dari Pandemi

Related Posts

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

by Aininadhirah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan surat edaran baru Nomor: 100.3.4/1772/2026 terkait aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah....

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Dilarang Pakai Ponsel Saat Jam Belajar

by Riska Zulfira
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh menetapkan pengaturan ketat terkait penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini menegaskan...

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Korban Bencana

by Ulfah
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir bandang di Aceh tidak dipungut...

Next Post
Cerita UMKM yang Menolak Takluk dari Pandemi

Cerita UMKM yang Menolak Takluk dari Pandemi

Dewan Pers Sahkan PFI Jadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan

Dewan Pers Sahkan PFI Jadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co